Rabu, 18 Desember 2013

Dalam melakukan sebuah penelitan, kita membutuhkan sebuah metode. Kita bisa menggunakan metode penelitian Kualitatif dan Kuantitatif. Kita menggunakannya sesuai dengan kebutuhan suatu penelitian. Seperti saat menyusun skripsi.



Ada perbedaan mendasar antara peran landasan teori dalam penelitian kuantitatif dengan penelitian kualitatif. Apa saja Perbedaan Kualitatif Dan Kuantitatif? Berikut adalah tabel singkat perbedaan kedua metode penelitian ini.

Dalam penelitian kuantitatif, penelitian berangkat dari teori menuju data, dan berakhir pada penerimaan atau penolakan terhadap teori yang digunakan.

Sedangkan dalam penelitian kualitatif peneliti bertolak dari data, memanfaatkan teori yang ada sebagai bahan penjelas, dan berakhir dengan suatu “teori”.

Berikut adalah perbedaan kedua metode tersebut selengkapnya:

No
Kualitatif
Kuantitatif
1
Penelitian kualitatif disebut juga penelitian naturalistik, interpretatif, konstruktivis, naturalistik-etnografik, pendekatan fenomenologis dan penelitian dengan pola pencarian dari dalam
Penelitian kuantitatif disebut juga penelitan rasionalistik, fungional, positivisme, dan penelitan dengan pola pencarian kebenaran dari luar
2
memulai kegiatannya dengan konsep-konsep yang sangat umum, kemudian selama penelitian, konsep-konsep yang sangat umum itu diubah-ubah dan direvisi sampai bertemu dengan kesimpulan yang sangat kuat. Dengan kata lain, variabel ditemukan dan dirumuskan kembali, bukan di awal.
mengisolasi variabel-variabel dan kemudian menghubungkannya dalam hipotesis. Selanjutnya menguji hipotesis itu dengan data yang dikumpulkan.
3
variabel merupakan produk penelitian yang ditemukan kemudian.
variabel-variabel menjadi alat atau komponen utama dalam melakukan analisis
4
penelitian kualitatif menggunakan lensa besar dan menampak serta memperhatikan pola-pola saling berhubungan antara berbagai variabel yang sebelumnya belum pernah ditemukan. Pendekatan kualitatif adalah pendekatan holistik, menyeluruh.
penelitian kuantitatif memandang melalui lensa kecil, melihat dan memilih serta memperhatikannya hanya beberapa buah variabel saja.
5
Penelitian kualitatif menjadikan peneliti sendiri sebagai instrumen penelitian untuk mengumpulkan data atau informasi. Peneliti diminta luwes dan mampu membuat atau memberikan pandangan sendiri atas hal-hal atau fenomena-fenomena yang dilihatnya.
penelitian kuantitatif menggunakan instrumen yang ditentukan terlebih dahulu, dan instrumennya sangat tidak fleksibel dan juga tidak reflektif yaitu tidak mengandung interpretasi.
6
penelitian kualitatif masalah penelitian tidak dapat di formulasikan secara jelas dan jawaban dari responden juga sangat kompleks, sehingga wawancara mendalam mungkin sangat efektif dalam pengumpulan data.
Penelitian kuantitatif menuntut jawaban yang pasti, jelas, tidak ambigu, dan oleh karena itu instrumen dalam bentuk kuesioner mungkin sangat tepat dalam pengumpulan data.
7
Penelitian kualitatif tertarik dengan konsep-konsep, bukan berapa kalinya sesuatu.
penelitian kuantitatif bermain dengan angka-angka, yaitu mengkuantifikasi sampel terhadap populasi, dan mengangkakan karakteristik variabel-variabel penelitian.

Nah, semoga informasi tentang Perbedaan Kualitatif Dan Kuantitatif di atas bermanfaat untuk Anda yang sedang melakukan penelitian. Terkadang cara membuat makalah juga membutuhkan sebuah penelitian, jadi penggunaan kedua metode di atas juga dibutuhkan.

A. Pengertian Konseling Kelompok
Konseling kelompok (group counseling) merupakan salah satu bentuk konseling dengan memanfaatkan kelompok untuk membantu, memberi umpan balik (feedback) dan pengalaman belajar.
B. Beberapa Pendekatan Kelompok
  1. Psikoterapi Kelompok
Psikoterapi kelompok merupakan bantuan yang diberikan oleh psikoterapis terhadap klien untuk mengatasi disfungsi kepribadian dan interpersonalnya dengan menggunakan interaksi emosional dalam kelompok kecil. Karena itu psikoterapi kelompok lebih memfokuskan pada ketidaksadaran, menangani pasien yang mengalami gangguan “neurotik” atau problem emosional berat lain, dan biasanya dilakukan untuk jangka panjang.
  1. Konseling Kelompok
Konseling kelompok merupakan kelompok terapeutik yang dilaksanakan untuk membantu klien mengatasi masalah yang berhubungan dengan kehidupan sehari-hari. Konseling kelompok mengatasi klien dalam keadaan normal, yaitu tidak sedang mengalami gangguan funsi-fungsi kepribadian. Pada umumnya konseling diselenggarakn untuk jangka pendek atau menengah.
  1. Kelompok Latihan dan Pengembangan
Kelompok latihan dan pengembangan merupakan pendidikan kesehatan mental dan bukan kelompok terapeutik. Tujuannya secara umum bersifat antisipatif dan pencegahan terhadap kemungkinan timbulnya hambatan jika hal tersebut benar-benar alami.
  1. Diskusi Kelompok Terfokus
Diskusi kelompok terfokus (focus group discusion) merupakan kegiatan diskusi, tukar pikran beberapa orang mengenai topik-topik khusus yang telah disepakati oleh anggota kelompok. Peserta diskusi tidak harus memiliki masalah sebagaimana topik yang dibicarakan, tetapi ada minat untuk partisipasi dalam diskusi.
  1. Self-help
Self-help merupakan forum kelompok yang dijalankan oleh beberapa orang (sekitar 4-8 orang) yang mengalami masalah yang sama, dan mereka berkeinginan untuk saling tukar pikiran dan pengalaman sehubungan dengan cara mengatasi masalah yang dihadapi, dan cara mengembangkan potensinya secara optimal. Kelompok ini misalnya untuk kalangan alkoholik yang berkeinginan menghentikan kebiasannya, orang tua tanpa parner, dan sebagainya.
C. Tujuan Konseling
Konseling kelompok berfokus pada usaha membantu klien dalam melangkah melakukan perubahan dengan menaruh perhatian pada perkembangan dan penyesuaian sehari-hari, misalnya modifikasi tingkah laku, pengembangan keterampilan hubungan personal, nilai, sikap atau membuat keputusan karier (Gibson dan Mitchell, 1981).
Tujuan konseling kelompok pada dasarnya dibedakan menjadi dua, yaitu tujuan teoritis dan tujuan operasional. Tujuan teoritis berkaitan dengan tujuan yang secara umum dicapai melalui proses konseling, sedangkan tujuan operasional disesuaikan dengan harapan klien dan masalah yang dihadapi klien, kemudian dirumusakn secara bersama-sama antara klien dengan konselor (Pietrofesa dkk., 1978).
D. Manfaat dan Keterbatasan Konseling Kelompok
Pendekatan kelompok dikembangkan dalam proses konseling didasarkan atas pertimbangan bahwa pada dasarnya kelompok dapat pula membantu memecahkan individu atau sejumlah individu yang bermasalah. Wiener mengatakan bahwa interaksi kelompok memiliki pengaruh positif untuk kehidupan individual karena kelompok dapat dijadikan sebagai media terapeutik. Menurutnya interaksi kelompok dapat meningkatkan pemahaman diri dan baik untuk perubahan tingkah laku individual.
Selain itu terdapat berbagai keuntungan memanfaatkan kelompok sebagai proses belajar dan upaya membantu klien dalam pemecahan masalahnya antara lain:
1. Efisien. Konselor dapat menyediakan layanan untuk klien dalam jumlah yang banyak.
2. Konseling kelompok menyediakan konteks interpersonal sosial.
3. Klien memiliki kesempatan untuk mempraktekkan tingkah laku yang baru.
4. Memungkinkan klien untuk menempatkan permasalahan mereka dalam perspektif dan untuk memahami bagaimana persamaan dan perbedaannya satu sama lain.
5. Klien membentuk sistem yang mendukung untuk satu sama lain.
6. Klien dapat mempelajari kemampuan komunikasi interpersonal.
7. Klien diberi kesempatan untuk memberikan bantuan sebanding dengan ia menerima bantuan.
Namun demikian berbagai keuntungan itu tidak selalu diperolehnya, bergantung kepada ketepatan pemberian respon, kemampuan konselor mengelola kelompok, kesediaan klien mengikuti proses kelompok, kepercayaan klien kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses konseling.
Selain faktor-faktor keunggulan di atas, konseling kelompok juga memiliki beberapa keterbatasan. Secara singkat keterbatasan konseling kelompok sebagai berikut:
1. Setiap klien perlu berpengalaman konseling individual, baru bersedia memasuki konseling kelompok.
2. Konselor akan menghadapi masalah lebih kompleks pada konseling kelompok dan konselor secara spontan harus dapat memberi perhatian kepada setiap klien.
3. Kelompok dapat berhenti karena masalah “proses kelompok”.
4. Kekurangan informasi individu yang mana yang lebih baik ditangani dengan konseling kelompok dan yang mana yang sebaiknya ditangani dengan konseling individual.
5. Seseorang sulit percaya kepada anggota kelompok, akhirnya perasaan, sikap, nilai, dan tingkah laku tidak dapat di”bawa” ke situasi kelompok.
Jika dilihat dari sisi kliennya konseling kelompok tidak cocok untuk klien yang karakteristiknya sebagai berikut:
1. Dalam keadaan kritis.
2. Menganggap masalahnya bersifat konfidensial dan penting untuk dilindungi.
3. Sedang dalam penginterpretasian tes yang dihubungkan dengan self-concept.
4. Memiliki ketakutan bicara yang luar biasa.
5. Benar-benar tidak efektif dalam keterampilan berhubungan interpersonal.
6. Memiliki kesadaran yang sangat terbatas.
7. Klien mengalami penyimpangan seksual.
8. Klien membutuhkan perhatian yang sangat besar dan terlalu besar jika diselenggarakan dalam bentuk konseling kelompok.
E. Struktur dalam Konseling Kelompok
Konseling kelompok memiliki struktur yang sama dengan terapi kelompok pada umumnya. Struktur kelompok yang dimaksud menyangkut orang yang terlibat dalam kelompok, jumlah orang yang menjadi partisipan, banyak waktu yang diperlukan bagi suatu terapi kelompok, dan sifat kelompok (Corey, 1995; Gazda, 1989; Ohlen, 1977; dan Yalom, 1975).
1. Jumlah Anggota Kelompok
Sebagaimana terapi kelompok interaktif, konseling kelompok umumnya beranggota berkisar antara 4 sampai 12 orang. Berdasarkan hasil berbagai penelitian, jumlah anggota kelompok yang kurang dari 4 orang tidak efektif karena dinamika kelompok menjadi kurang hidup. Sebaliknya jika jumlah klien melebihi 12 orang adalah terlalu besar untuk konseling karena terlalu berat dalam mengelola kelompok (Yalom, 1975).
Untuk menetapkan jumlah klien yang dapat berpartisispasi dalam konseling kelompok dapat ditetapkan berdasarkan kemampuan konselor dan pertimbangan efektivitas proses konseling. Jika jumlah klien dipandang besar dan membutuhkan pengelolaan yang lebih baik, konselor dapat dibantu oleh ko-konselor.
2. Homogenitas Kelompok
Sebagian konseling kelompok dibuat homogen dari segi jenis kelamin, jenis masalah dan gangguan, kelompok usia, dan sebagainya. Penentuan homogenitas keanggotaan ini disesuaikan dengan keperluan dan kemampuan konselor dalam mengelola konseling kelompok (Kaplan dan Sadock, 1971).
3. Sifat Kelompok
Sifat kelompok dapat terbuka dan tertutup. Terbuka jika pada suatu saat dapat menerima anggota baru, dan dikatakan tertutup jika keanggotaanya tidak memungkinkan adanya anggota baru. Pertimbangan penggunaan keanggotaan terbuka dan tertutup bergantung kepada keperluan.
Kelompok terbuka maupun tertutup terdapat keuntungan dan kerugiannya. Sifat kelompok adalah terbuka maka setiap saat kelompok dapat menerima anggota baru sampai batas yang dianggap cukup. Namun demikian adanya anggota baru dalam kelompok akan menyulitkan pembentukan kohesivitas anggota kelompok.
Konseling kelompok yang menerapkan anggota tetap dapat lebih mudah membentuk dan memelihara kohensivitasnya. Tetapi jika terdapat anggota kelompok yang keluar, dengan sistem keanggotaan demikian tidak dapat ditambahkan lagi dan harus menjalankan konseling berapa pun jumlah anggotanya.
4. Waktu Pelaksanaan
Lama waktu penyelenggaraan konseling kelompok sangat bergantung kepada kompleksitas permasalahan yang dihadapi kelompok. Secara umum konseling kelompok yang bersifat jangka pendek (short term group counseling) membutuhkan waktu pertemuan antara 8 samapi 20 pertemuan, dengan frekuensi pertemuan antara satu sampai tiga kali dalam seminggunya, dan durasinya antara 60 sampai 90 menit setiap pertemuan.
Durasi pertemuan konseling kelompok pada prinsipnya sangat ditentukan oleh situasi dan kondisi anggota kelompok. Konseling tidak dapat disesesaikan dengan memperpanjang durasi pertemuan, tetapi pada proses pembelajaran selama proses konseling.
Konseling kelompok umumnya diselenggarakan satu hingga dua kali dalam seminggu. Penyelenggaraanya dengan interval yang lebih sering akan mengurangi penyerapan dari informasi dan umpan balik yang didapatkan selama proses konseling. Jika terlalu jarang, misalnya satu dalam dua minggu, banyak informasi dan umpan balik yang dapat dilupakan.
F. Tahapan Konseling Kelompok
Konseling kelompok dilaksanakan secara bertahap terdapat enam tahap dalam konseling kelompok, yaitu:
1. Pra konseling: pembentukan kelompok.
Tahap ini merupakan tahap persiapan konseling kelompok. Pada tahap ini terutama pembentukan kelompok, yang dilakukan dengan seleksi anggota dan menawarkan program kepada calon peserta konseling sekaligus membangun harapan kepada calon peserta.
2. Tahap 1: tahap permulaan (Orientasi dan eksplorasi)
Pada tahap ini mulai menentukan struktur kelompok, mengeksplorasi harapan anggota, anggota mulai belajar fungsi kelompok, sekaligus mulai menegaskan tujuan kelompok.
3. Tahap 2: tahap transisi
Pada tahap ini diharapkan masalah yang dihadapi masing-masing klien dirumuskan dan diketahui apa sebab-sebabnya. Anggota kelompok mulai terbuka, tetapi sering terjadi pada fase ini justru terjadi kecemasan, resistensi, konflik, dan bahkan ambivalensi tentang keanggotaannya dalam kelompok atau enggan jika harus membuka diri.
4. Tahap 3: tahap kerja-kohesi dan produktivitas
Jika masalah yang dihadapi oleh masing-masing anggota kelompok diketahui, langkah berikutnya adalah menyusun rencana-rencana tindakan. Penyusunan tindakan ini disebut pula produktivitas. Kegiatan konseling kelompok terjadi yang ditandai dengan membuka diri lebih besar, menghilangkan defensifnya, terjadinya konfrontasi antar anggota kelompok, modeling, belajar perilaku baru, terjadi tranferensi, kohesifitas mulai terbentuk, mulai belajar bertanggung jawab, tidak lagi mengalami kebingungan.
5. Tahap 4: tahap akhir (Konsolidasi dan terminasi)
Anggota kelompok mulai mencoba melakukan perubahan-perubahan tingkah laku dalam kelompok. Setiap anggota kelompok memberi umpan balik terhadap yang dilakukan oleh anggota yang lain. Umpan balik ini sangat berguna untuk perbaikan (jika diperlukan) dan dilanjutkan dan diterapkan dalam kehidupan klien jika dipandang telah memadai. Karena itu implementasi ini berarti melakukan pelatihan dan perubahan dalam skala yang terbatas.
6. Setelah konseling: Tindak lanjut dan evaluasi
setelah berselang beberapa waktu, konseling kelompok perlu dievaluasi. Tindak lanjut dilakukan jika ternyata ada kendala-kendala dalam pelaksanaan di lapangan. Mungkin diperlukan upaya perbaikan terhadap rencana-rencana semula atau perbaikan terhadap cara pelaksanaannya.
G. Konselor, Ko-Konselor, dan Klien
Dalam proses konseling kelompok ada beberapa pihak yang terlibat,
1. Konselor
Konselor dalam konseling kelompok berperan sebagai pemimpin kelompok. Tugas konelor dalam pemimpin kelompok adalah melakukan pemeliharaan, pemrosesan, penyaluran dan arahan. Sekalipun tuga utama mereka adalah melakukan pemeliharaan, pemrosesan, penyaluran dan arahan, tetapi cara penerapannya perlu mempertimbangkan situasinya.
2. Ko-Konselor
Adalah orang yang membantu konselor menjalankan perannya sebagai pimpinan kelompok. Ko-konselor ini jika ada harus berperan secara tepat. Kesalahan peran dapat menghambat proses konseling. Ko-konselor harus dapat bekerja sama dengan konselor untuk kepentingan klien.
3. Klien
Klien adalah anggota kelompok. Anggota kelompok pada dasarnya sebagai agen penolong bagi anggota yang lain. Peran anggota kelompok adalah sebagai berikut:
a. Membantu terbinanya suasana keakraban dalam hubungan antar anggota kelompok.
b. Mencurahkan segenap perasaan dan melibatkan diri dalam kegiatan kelompok.
c. Berusaha agar apa yang dilakukannya itu membantu tercapainya tujuan bersama.
d. Membantu tersusunnya aturan kelompok dan berusaha mematuhinya.
e. Berusaha secara aktif ikut serta dalam seluruh kegiatan kelompok.
f. Berkomunikasi secara terbuka.
g. Berusaha membantu anggota lain.
h. Memberi kesempatan kepada anggota lain untuk menjalankan perannya.
i. Menyadari pentingnya kegiatan kelompok.
Kelangsungan masing-masing pihak dapat menjalankan perannya dengan baik, dipengaruhi oleh beberapa faktor di antaranya: harapan dan kesediaan mengikuti program, merasa ada manfaat atau hasil yang diperoleh pada sesi-sesi yang dilalui, ada kemampuan individu dalam keterlibatannya di kelompok. Kemampuan konseling juga dapat mempengaruhi apakah anggota kelompok berperan secara baik atau tidak.
H. Proses Kelompok dan Perilaku Anggota
Proses kelompok dimaksudkan sebagai gambaran tentang interaksi yang terjadi dan teramati di antara anggota dalam aktivitas konseling kelompok. Sejalan dengan tahapan-tahapannya, konseling kelompok diharapkan dapat tumbuh dan berkembang terutama dari segi interaksi anggota satu sama lainnya. Biasanya dalam proses kelompok secara bertahap akan terjadi kohesivitas, partisipasi, interaksi interpersonal di antara anggota. Dalam konseling kelompok proses-proses tersebut terjadi kalau terbentuk saling percaya di antara mereka berkat iklim yang dibangun oleh konselor.
I. Interaksi dalam Kelompok
Interaksi dalam kelompok sebenarnya sangat beragam polanya. Interaksi dapat terjadi apabila seorang memberi perhatian pada anggota kelompok, seorang anggota perhatian pada seorang anggota kelompok lain, setiap anggota kelompok saling memberi perhatian, dan sebagainya.
Dalam konseling kelompok yang dikembangkan adalah dinamika di mana konselor memberi perhatian kepada semua kliennya, demikian pula setiap anggota kelompok saling memberi perhatian satu sama lain. Dengan demikian pola hubungan yang diciptakan adalah hubungan yang setara sesama klien dan konselornya membantu dalam mengelola dinamika kelompok.

Senin, 16 Desember 2013

Saat menghadiri pemakaman Nelson Mandela, Barack Obama sempat jadi sorotan publik. Bagaimana tidak, Presiden Amerika Serikat ini malah memotret dirinya sendiri.
Lihat saja foto yang diabadikan oleh AFP ini. Saat yang lain mengikuti prosesi pemakaman dengan khidmat, dia malah selfie (foto diri) bersama Perdana Menteri Inggris David Cameron dan Perdana Menteri Denmark Helle Thorning Schmidt.
Obama dan petinggi kerajaan lainnya @ AFPObama dan petinggi kerajaan lainnya @ AFP
Perdana Menteri Denmark memegang kamera dan mengabadikan kebersamaan itu. Moment unik ini pun berhasil diabadikan dengan apik oleh fotografer Roberto Schmidt yang saat itu sedang meliput pemakaman Nelson.
Sementara itu, istri Barack lebih memilih menyaksikan apa yang terjadi selama prosesi pemakaman. Michele Obama sama sekali tidak tergoda melakukan aksi narsis seperti suaminya.
Beredarnya foto ini sontak membuat dunia maya heboh. Banyak pihak yang menjadikannya sebagai lelucon lantaran tidak habis pikir dengan apa yang dilakukan para petinggi negara-negara maju itu.
Intisari-Online.com - Kesukesan dalam berkarier tidak hanya dimiliki oleh mereka yang pandai berkomunikasi, mereka yang pendiam pun sebenarnya memiliki peluang yang sama.
Coba saja tiga pilihan yang ditawarkan Career Expert, Donna Turner berikut ini.
Pilihan 1: Stay di Zona Nyaman
Mengambil zona aman dan nyaman, yakni menghindari pekerjaan yang ada peluang berinteraksi tatap muka dengan orang baru maupun publik yang baru Anda kenal.
Dan memilih area kerja yang lebih dominan di kegiatan mengonsep, membuat strategi, memberi konsultasi dan umpan balik dari balik layar.
Misalnya sebagai camera person, script writer, pembuat film, pekerja film, analis media, media planner, penulis.

Pilihan 2: 50-50
Mengambil zona tengah, yakni yang peluangnya 50:50, antara bekerja “di balik layar” dengan bertatap muka dengan publik. Misalnya sebagai penyiar radio, pengelola komunitas, konsultan komunikasi negosiasi, editor, konsultan multimedia, konsultan manajemen media.
Profesi ini memungkinkan Anda berinteraksi dengan klien-klien maupun pihak-pihak yang berkepentingan dengan Anda, yang sifatnya lebih bisa direncanakan jauh-jauh hari. Lebih bisa Anda antisipasikan bahan pembicaraan yang akan disampaikan, lebih bisa ditelusuri lebih dulu siapa saja pihak yang akan Anda temui.
Sehingga Anda tidak perlu terlalu grogi saat berhadapan dengan mereka. Profesi ini juga memungkinkan Anda fokus pada tugas yang Anda tangani, yang tidak menuntut selalu berinteraksi dengan orang baru.

Pilihan 3: Tinggalkan Zona Nyaman
Tembus zona nyaman Anda dengan mengikuti konseling atau terapi terlebih dulu, bila ketidaknyamanan Anda berinteraksi dengan orang lain lebih dikarenakan oleh faktor sikap atau psikologis.
Anda bisa juga mengikuti kelas-kelas workshop maupun pelatihan pengembangan keterampilan komunikasi seperti public speaking, etiket pergaulan, komunikasi efektif.
Untuk pembentukan habituasi dan meningkatkan motivasi diri secara konsisten, bergabunglah dalam komunitas hobi maupun komunitas publik lainnya, yang memungkinkan Anda berkenalan dan berinteraksi dengan orang-orang baru, secara lebih leluasa dan nyaman.

Bila langkah-langkah ini sudah Anda lakukan, niscaya Anda akan lebih pede memilih profesi yang sebenarnya selama ini merupakan minat terpendam, bakat dan passion Anda.
Demikian beberapa saran, selamat mengidentifikasi akar permasalahan dan membuat langkah strategis untuk dapat memilih kerja, berprofesi, berkarier sesuai impian. (Precilia Meirisa / chicmagz.com)
Tahun-tahun awal kehidupan seorang anak ditandai dengan peristiwa-peristiwa yang bersifat fisik, misalnya kehausan dan kelaparan serta peristiwa-peristiwa yang bersifat interpersonal, seperti ditinggalkan di rumah dengan pengasuh atau babysitter, yang dapat menyebabkan timbulnya emosi negatif. Kemampuan dalam mengelola emosi negatif ini sangat penting bagi pencapaian tugas-tugas perkembangan  dan berkaitan dengan kemampuan kognitif dan kompetensi sosial (Garner dan Landry, 1994; Lewis, Alessandri dan Sullivan, 1994 dalam Pamela W., 1995:417). Perilaku awal emosi dapat digunakan untuk memprediksi perkembangan kemampuan afektif (Cicchetti, Ganiban dan Barnet, 1991 dalam Pamela W., 1995:417). Keluarga dengan orang tua yang memiliki emosi positif cenderung memiliki anak dengan perkembangan emosi yang juga positif, demikian pula sebaliknya (Pamela W., 1995:422).
Emosi memiliki peranan yang sangat penting dalam perkembangan anak, baik pada usia prasekolah maupun pada tahap-tahap perkembangan selanjutnya, karena memiliki pengaruh terhadap perilaku anak. Woolfson, 2005:8 menyebutkan bahwa anak memiliki kebutuhan emosional, yaitu :
a) Dicintai, b) Dihargai, c)  Merasa aman, c) Merasa kompeten, d) Mengoptimalkan kompetensi
Apabila kebutuhan emosi ini dapat dipenuhi akan meningkatkan kemampuan anak dalam mengelola emosi, terutama yang bersifat negatif.
Anak mengkomunikasikan emosi melalui verbal, gerakan dan bahasa tubuh. Bahasa tubuh ini perlu kita cermati karena bersifat spontan dan seringkali dilakukan tanpa sadar. Dengan memahami bahasa tubuh inilah kita dapat memahami pikiran, ide, tingkah laku serta perasaan anak. Bahasa tubuh yang dapat diamati antara lain :
a) Ekspresi wajah, b) Napas, c) Ruang gerak, d) Pergerakan tangan dan lengan
Hurlocka, 1978:211 menyebutkan bahwa emosi mempengaruhi penyesuaian pribadi sosial dan anak. Pengaruh tersebut antara lain tampak dari peranan emosi sebagai berikut.
  • Emosi menambah rasa nikmat bagi pengalaman sehari-hari. Salah satu bentuk emosi adalah luapan perasaan, misalnya kegembiraan, ketakutan ataupun kecemasan. Luapan ini menimbulkan kenikmatan tersendiri dalam menjalani kehidupan sehari-hari dan memberikan pengalaman tersendiri bagi anak yang cukup bervariasi untuk memperluas wawasannya.
  • Emosi menyiapkan tubuh untuk melakukan tindakan. Emosi dapat mempengaruhi keseimbangan dalam tubuh, terutama emosi yang muncul sangat kuat, sebagai contoh kemarahan yang cukup besar. Hal ini memunculkan aktivitas persiapan bagi tubuh untuk bertindak, yaitu hal-hal yang akan dilakukan ketika tibul amarah. Apabila persiapan ini ternyata tidak berguna, akan dapat menyebabkan timbulnya rasa gelisah, tidak nyaman, atau amarah yang justru terpendam dalam diri anak.
  • Ketegangan emosi mengganggu keterampilan motorik. Emosi yang memuncak mengganggu kemampuan motorik anak. Anak yang terlalu tegang akan memiliki gerakan yang kurang terarah, dan apabila ini berlangsung lama dapat mengganggu keterampilan motorik anak.
  • Emosi merupakan bentuk komunikasi. Perubahan mimik wajah, bahasa tubuh, suara, dan sebagainya merupakan alat komunikasi yang dapat digunakan untuk menyatakan perasaan dan pikiran (komunikasi non verbal).
  • Emosi mengganggu aktivitas mental. Kegiatan mental, seperti berpikir, berkonsentrasi, belajar, sangat dipengaruhi oleh kestabilan emosi. Oleh karena itu, pada anak-anak yang mengalami gangguan dalam perkembangan emosi dapat mengganggu aktivitas mentalnya.
  • Emosi merupakan sumber penilaian diri dan sosial. Pengelolaan emosi oleh anak sangat mempengaruhi perlakuan orang dewasa terhadap anak, dan ini menjadi dasar bagi anak dalam menilai dirinya sendiri.
  • Emosi mewarnai pandangan anak terhadap kehidupan. Peran-peran anak dalam aktivitas sosial, seperti keluarga, sekolah, masyarakat, sangat dipengaruhi oleh perkembangan emosi mereka, seperti rasa percaya diri, rasa aman, atau rasa takut.
  • Emosi mempengaruhi interaksi sosial. Kematangan emosi anak mempengaruhi cara anak berinteraksi dengan lingkungannya. Di lain pihak, emosi juga mengajarkan kepada anak cara berperilaku sehingga sesuai dengan ukuran dan tuntutan lingkungan sosial.
  • Emosi memperlihatkan kesannya pada ekspresi wajah. Perubahan emosi anak biasanya ditampilkan pada ekspresi wajahnya, misalnya tersenyum, murung atau cemberut. Ekspresi wajah ini akan mempengaruhi penerimaan sosial terhadap anak.
  • Emosi mempengaruhi suasana psikologis. Emosi mempengaruhi perilaku anak yang ditunjukkan kepada lingkungan (covert behavior). Perilaku ini mendorong lingkungan untuk memberikan umpan balik. Apabila anak menunjukkan perilaku yang kurang menyenangkan, dia akan menerima respon yang kurang menyenangkan pula, sehingga anak akan merasa tidak dicintai atau diabaikan.
  • Reaksi emosional apabila diulang-ulang akan berkembang menjadi kebiasaan. Setiap ekspresi emosi yang diulang-ulang akan menjadi kebiasaan, dan pada suatu titik tertentu akan sangat sulit diubah. Dengan demikian, anak perlu dibiasakan dengan mengulang-ulang perilaku yang bersifat positif, sehingga akan menjadi kebiasaan yang positif pula.

Pada usia prasekolah anak-anak belajar menguasai dan mengekspresikan emosi (Saarni, Mumme, dan Campos, 1998 dalam De Hart, 1992:348). Pada usia 6 tahun anak-anak memahami konsep emosi yang lebih kompleks, seperti kecemburuan, kebanggaan, kesedihan dan kehilangan (De Hart, 1992:348), tetapi anak-anak masih memiliki kesulitan di dalam menafsirkan emosi orang lain (Friend and Davis, 1993). Pada tahapan ini anak memerlukan pengalaman pengaturan emosi, yang mencakup :
·           Kapasitas untuk mengontrol dan mengarahkan ekspresi emocional
·           Menjaga perilaku yang terorganisir ketika munculnya emosi-emosi yang kuat dan untuk dibimbing oleh pengalaman emosional
Seluruh kapasitas ini berkembang secara signifikan selama masa prasekolah dan beberapa diantaranya tampak dari meningkatnya kemampuan anak dalam mentoleransi frustasi
Salah satu aspek yang penting dalam pengaturan emosional adalah kemampuan untuk mentoleransi frustasi ini, yang merupakan upaya anak untuk menghindari amarah dalam situasi frustasi yang membuat emosi tidak terkontrol dan perilaku menjadi tidak terorganisir. Kemampuan ini muncul mulai usia 2 tahun dan berkembang pesat selama masa prasekolah (Brigdes dan Grolnick JK, 1995, Eisenberg, dkk, 1994, Van Lieshout, 1975). Ketika menemui situasi yang menimbulkan frustasi, misalnya alat-alat permainan menarik yang tidak dapat dijangkau, anak-anak usia prasekolah yang lebih tua tampak tidak terlalu marah dibandingkan anak-anak yang lebih muda. Mereka tampak masih fokus pada masalah dibandingkan rasa frustasinya dan mereka membuat respon konstruktif misalnya mencari bantuan. Dalam perkembangan emosi, anak mengalami perkembangan dalam resiliensi. Riset menunjukkan bahwa resiliensi bukan bawaan dari lahir. Ini lebih merupakan kapasitas untuk mengembangkan lingkungan yang suportif (Masten, 2001 dalam DeHart, 2004 : 363). Beberapa anak dapat melakukan coping lebih baik terhadap stres, tetapi hal ini cenderung berkaitan dengan sejarah perlekatan yang aman dan dukungan orangtua (Pianta, Egeland and Sroufe, 1990 dalam DeHart, 2004:363).
Kapasitas yang baru muncul ini berpengaruh terhadap hubungan dengan orang tua. Menolak permintaan orang tua dan tanggapan-tanggapan pasif terhadap permintaan orang tua menurun pada usia 2 dan 5 tahun (Kuczzynskl dan Kochanska, 1990). Anak-anak tampak meningkat kemampuannya dalam mentoleransi frustasi ketika diminta melakukan sesuatu yang berlawanan dengan keinginan mereka. Mereka juga mulai belajar bagaimana menegosiasikan konflik tersebut (Klimes-Dougan dan Kopp, 1999).
Salah satu bentuk untuk mentoleransi frustasi adalah menunda gratifikasi atau pemebuhan keinginan, misalnya permen, meskipun ada keinginan. Dengan adanya dukungan dari orang dewasa anak-anak usia prasekolah dapat mengurangi frustasinya dalam menunda gratifikasi ini. Hal ini sebenarnya tidak mudah untuk mereka, tetapi sebagian besar anak mampu melakukan. Kemampuan ini akan berkembang pada usia kanak-kanak pertengahan hingga pada saat anak mampu melakukannya tanpa adanya bantuan dari orang dewasa (Mischel, Shoda, dan Rodriguez, 1989).
Para peneliti masih belum yakin mengapa toleransi terhadap frustasi dapat berkembang dengan pesat selama masa prasekolah. Anak-anak kemungkinan tampak mampu menekan perasaannya pada satu level tertentu sehingga mereka terlihat tidak begitu marah (Maccoby, 1980). Pada saat yang bersamaan, anak-anak juga belajar mengenai strategi untuk membantu mereka membatasi tekanan yang menyebabkan frustasi.
Kemampuan untuk menunjukkan kontrol diri terhadap emosi akan menjadi anugerah yang dilematis bagi anak apabila anak tidak mampu menyesuaikan levelnya terhadap situasi tertentu. Pada beberapa situasi anak diharapkan mampu menahan diri, tetapi pada situasi yang lain anak-anak dapat berperilaku impulsif dan ekspresif seperti yang mereka inginkan. Kemampuan untuk menyesuaikan diri terhadap berbagai situasi disebut ego-resiliensi, karena ego menunjukkan kapasitasnya untuk fleksibel dan mampu mengontrol ekspresi impulsif dan perasaan (Block dan Block, 1980). Seperti pada anak-anak lain yang memiliki ego resiliensi, maka dapat menjadi anak yang ekpresif , spontan pada beberapa situasi tetapi dia juga mampu menahan diri dan berperilaku disiplin pada keadaan lainnya (Sroufe, 1995 dalam DeHart, 2004:363).
Oleh karena itulah, sangat penting bagi orang dewasa, terutama yang dalam kesehariannya dekat dengan anak, diantaranya pamong PAUD dan para pemerhati anak untuk selalu berupaya membangun kapasitas emosional anak sehingga tidak akan menjadi hambatan kelak ketika anak dewasa. Kapasitas emosional ini merupakan dasar bagi penyesuaian dalam kehidupan anak selanjutnya.[*]
HAMBATAN DALAM PERKEMBANGAN FISIK-MOTORIK ANAK
Fisik atau tubuh manusia merupakan sistem organ yang kompleks dan sangat mengagumkan.Berkaitan dengan perkembangan fisik ini Kuhlen dan Thompson mengemukakan bahwa perkembangan fisik individu meliputi empat aspek, yaitu : sistem syaraf yang sangat mempengaruhi perkembangan kecerdasan dan emosi. otot-oto yang mempengaruhi perkembangan kekuatan dan kemampuan motorik. kelenjar endokrin, yang menyebabkan munculnya tingkah laku bary struktur fisik atau tubuh yang meliputi tinggi, berat, dan proporsi Aspek fisik yang paling penting adalah otak sebagai pusat atau sentral perkembangan dan fungsi perkembangan.otak mempunyai pengruh yang sangat menentukan bagi perkembangan individu lainnya. Perkembangan fisik sangat berkaitan erat dengan perkembangan motorik anak.Motorik merupakan perkembangan pengendalian gerakan tubuh melalui kegiatan yang terkoordinir antara susunan saraf , otot, dan otak. Perkembangan motorik meliputi motorik kasar dan motorik halus.Motorik kasar adalah gerakan tubuh yang menggunakan otot –otot besar,Sedangkan motorik halus adalah gerakan yang menggunakan otot-otot halus atau sebagai anggota tubuh tertentu yang dipengaruhi oleh kesempatan belajar dan berlatih
Study mengenai perkembangan fisik menyatakan bahwa bahaya paling besar adalah terhadap kehadupan psikologis seseorang Sakit Pengaruh penyakit, terlepas dari apakah penyebab eisik atau psikologis , namun suatu hal cukup jelas bahwa apapun bentuk gangguan itu akan mempengaruhi perkembangan , prilaku, pembentukan kepribadiaan, dan sikap anak. Penyakit tersebut dapat bersifat menahun , atau singkat. Seberapa besar dan dan parah pengaruhnya pada si anak sebagian besar tergantung dari si9kap mental si anak sendiri. Pengaruh penyakit yang umum
a.Pertumbuhan dan perkembangan tubuh . Jika anak mengalami penyakit yang lama dan menahun maka pertumbuhan tubuhnya akan terhambat. Lebih-lebih bila sakitnya terjadi pada saat pertumbuhan berjalan cepat. Dan hamper semua penyakit menyebabkan penurunan berat badan .
b.Pengaruh lanjutan sakit Karena sakit, Pertumbuhan fisik anak jadi terhambat.
c.Emosi meningkat. Sakit menyebabkan kegoncangan terhadap keseimbangan. Anak yang sedang sakit hamper selalu memperlihatkan sikap yang mudah tersinggung, mudah cemas, dan pemarah.
d.Prilaku sosial . Anak yang sering sakit lama, sering kali menjadi kikukk dan canggung untuk bermain kembali. Apabila sering dimanja anak akan sering mengembangkan sikap yang tidak sehat terhadap dirinya
e. Keterbatasan untuk bergerak .
f. Tugas sekolah yang tertinggal .
g. Kesulitan prilaku. Bila sakit ia suka rewel dan menuntut perhatian, Ada kemungkinan menjadikan ia sebagai anak yang agresif dan banyak menuntut. h. Gangguan kepribadiaan. Ini biasa terjadi pada anak yang menderita penyakit menahun, misalnya diabetes atau anak yang sakitnya sebentar tapi parah. Gizi Akibat kurang gizi : pembentukkan tubuh. Anak yang masa balitanya kekurangan makanan bergizi, biasanya akan menghadapi kelambatan pertumbuhan, semakin berat kekurangan gizi tersebut semakin nyata pula kecendrungan bnentuk tubuhnya. b.Besar kecilnya tenaga Anak yang terlalu kekurangan gizi akan cendrung menjadi minat terhadap kegiatan sekitarnya. Saat bermain lebih memilih mainan yang tidak anak yang lemah dan kurang melelahkan c.Kesehatan Anak yang kekurangan gizi lebih sering sakit pada masa kanak- kanaknya d.Keadaan emosionalitas . Dirinya berbeda dari temannya karena dia telah mengalami sendiri bagaimana sikap dan pendapat orang lain terhadap bentuk tubuhnya. Reaksi yang sering muncul terhadap anak-anak dengan penyimpangan bentuk tubuh *. Anak-anak yang terlalu gemuk dan berat tubuh melebihi berat normal, akan mengalami hambatan mengikuti aturan main. *. Anak-anak yang terlalu tinggi atau gemuk bila dibandingkan dengan temannya seringkali menampilkan prilaku yang canggung dan lamban. Hal ini membuat mereka selalu berhati-hati dan terlalu sadarakan kekurangan dirinya *.Anak dengan penyimpangan bentuk tubuh yang melebihi normal atau pun selalu rendah membuatnya cendrung menderita penyakit, misalnya diabetes, tekanan darah tinggi, atau gangguan jantung *. Sikap social terhadap bentuk tubuh anak dapat meninggalkan luka psikologis yang sangat membekas dalam diri anak, Sehingga mempunyai pandangan yang kurang wajar terhadap dirinya. *.Bentuk yang nyata berkelainan memang akan menimbulkan rasa penolakan diri teman-temannya C. Hambatan Dalam Perkembangan Motorik Anak Perkembangan motorik yang terhambat berarti perkembangan motorik yang berada di bawah normal umur anak.Akibatnya, pada umur tertentu anak tidak menguasai tugas perkembangan yang diharapkan kelompok sisialnya. Banyak penyebab terlambatnya perkembangan motorik , sebagian dapat dikendalikan dan sebagian tidak. Hal itu mungkin timbul dari kerusakan otak pada waktu lahir atau kondisi pralahir yang tidak menguntungkan, Akan tetapi, keterlambatan lebih sering disebabkan kurangnya keterampilan motorik Proses perkembangan seorang anak tidak berarti bertambah besar atau bertambah usia saja, akan tetapi juga bertambah berat., pandai dan terampil. Aktifitas bermainnya pun bertambah, melalui bermain anak dapat belajar, untuk melakukan aktivitas bermain ia perlu gerak, karena itu kemampuan gerak merupakan aspek penting yang merupakan pendukung bagi perkembangan anak secara keseluruhan. Apabila anak mengalami hambatan dalam perkembangan motoriknya, akan mengakibatkan anak akan mengalami keterlambatan dalam melakukan gerak dan juga perkembangan motorik anak akan menghambat akses pada sumber-sumber eksternal serta regulasi emosi dan kecerdasan. Pemakai tangan kiri Pemakai tangan kiri merupakan bahaya potensial bagi penyesuaian social dan pribadi yang baik. Hal ini jelas dalam 2 kondisi : 1.Sebagai pemakai kiri anak menyadari bahwa mereka berbeda dan jika mereka merasa lebih rendah hal itu akan mempengaruhi sikap mereka terhadap diri sendiri dan pada gilirannya mempengaruhi sikap terhadap prilaku mereka. 2.Penggunaan tangan kiri menjadi bahaya yang nyata bagi penyesuaian social dan pribadi yang baik jika hal itu menghambat anak untuk mempelajari keterampilan dan menghasilkan keterampilan yang menurut keyakinannya berada dibawah kemampuannya. Luas dan lambatnya krugian psikologis yang timbul dari upaya mengubah anak dari pemakai tangan kiri kepemakai tangan kanan akan berbeda-beda menurut kondisi: Tingkat motivasi anak untuk melakukan perubahan. Umur anak pada waktu berusaha berubah menjadi pemakai tangan kanan. Apakah anak didorong atau dipaksa untuk melakukan perubahan. Kepribadian membentuk anak. Kepribadian mempengaruhi dampak yang ditimbulkan oleh perubahan pengguna tangan.Sebagai contoh, anak yang gugup dan cepat tersinggung mungkin akan sangat menderita dan kerugiannya berlangsung lama.Sedangkan anak yang santai mungkian tidak menderita sedikitpun Hildreth telah mengemukakan bberapa kondisi untuk dapat melakuka perubahan penggunaan tangan kiri ketangan kanan dengan kerugian psikologis yang minim bagi anak, sebagai berikut : 1 Anak di bawah 6 tahun 2. anak yang menggunakan kedua belah tangan bergantian 3. Indeks pengguna tangan bilateral 4. Periode coba menunjukkan tidak ada kesulitan yang tetap 5.Anak setuju untuk mengubah nya 6. Kecerdasan anka-anak diatas rata-rsata . D. Hambatan atau Permasalahan dalam Perkembangan Fisik-Motorik Pola perubahan yang cenderung berbeda pada setiap anak menyebabkan pertumbuhan fisik anak-anak tampak berbeda satu sama lainnya. Prtumbuhan fisik yang dialami anak akan mempengaruhi proses perkembangan motoriknya. Perkembangan motorik berarti perkembangan pengendalian jasmaiah melalui kegiatan pusat syaraf, urat syaraf, dan otot-otot yang terkoordinasi. Sebagian besar waktu anak dihabiskan dengan bergerak dan kegiatan bergerak ini akan sangat menggunakan otot-otot yang ada pada tubuhnya. Menurut Rusda Koto dan Sri Maryati ( 1994 ) dalam perkembangannya mungkin ditemukan beberapa hambatan pada anak diantaranya adalah : a. Gangguan fungsi pancaindra Gangguan fungsi pada pancaindra yang banyak menimbulkan masalah pada anak adalah gangguan pada indra penglihatan dan pendengaran. Kekurangan daya penglihatan maupun mendengar dapat di ketahui bila derajat penyimpangannya sedah cukup besar dari yang normal. Sebaliknya, apabila taraf kekurangannya masih ringan, cukup sulit untuk mendeteksi kesulitan yang di hadapi anak. b. Cacat tubuh Cacat tubuh umumnya terdapat pada tangan, kaki atau wajah. Apabila seorang anak mengalami cacat tubuh pada tangan atau kaki maka perkembangannya akan mengalami gangguan karena pada masa usia dini kemampuan tubuh sangat penting untuk menunjang perkembangannya. c. Kegemukan ( obesitas ) Kegemukan sering kita temui pada anak usia dini, dan orang tua kadang kala membiarkan atau bahkan senang dengan kegemukan anak karena anak tampak lucu dan menggemaskan. Kegemukan anak sejak dini perlu diwaspadai karena berbahaya bagi perkembangan selanjutnya. Kegemukan dapat membahyakan kesehatan yang dapat berakibat penyakit jantung, diabetes ( kencing manis ), dan tekanan darah tinggi. d. Gangguan gerakan peniruan ( stereotipik ) Gejala yang tampak pada dari gangguan stereotipik adalah gerakan motorik kasar ( gross motor movement ) yang tidak wajar. Gerakan yang disebabkan karena kebiasaan tetapi mempunyai akibat yang tidak baik

Rabu, 11 Desember 2013


scarecrow 2013 dvdrip 700mb sidofi o7Plcpp Scarecrow (2013) DVDRip 700MB

Download Film Scarecrow
Genre: Horror, Sci-Fi
Year: 2013
Rating: 4.2 (162 votes)
Runtime: N/A
Director: Sheldon Wilson
Uploader : SDF @ sidofi.com
Cast: Lacey Chabert, Richard Harmon, Robin Dunne, Nicole Muñoz
Plot:
For generations, it was an urban legend that lived in the nightmares of children. Now, the season to…



  • 1
     
    Share




SCREENSHOT MOVIE


http://i.imgur.com/jmWa6cW.jpg


—Single Shortlink bc—

putlocker – Full Speed

http://bc.vc/W1Phjg

megafiles – Full Speed

http://bc.vc/WfLCgD

180upload – Full Speed

http://bc.vc/7jI8rH

uploaded

http://bc.vc/551fvb










” Like and Share Scarecrow “


[Download Subtitle Indonesia]
  1. KONSEP DAN PENGERTIAN BIMBINGAN KONSELING
Kehadiran guru bimbingan dan konseling (guru BK) di Indonesia masih relatif baru. Pada awal 1970-an, profesi ini baru diperkenalkan di negeri ini.
Di negeri Paman Sam tempat dilahirkannya profesi ini; guru BK dikenal dengan istilah scholl counselor (konselor sekolah). Di Indonesia, pada awalnya dikenal dengan sebutan guru BP (bimbingan penyuluhan). Karena dalam konteks tugas istilah “konseling” lebih sesuai daripada “penyuluhan”, pada tahap selanjutnya sebutan guru BP berubah menjadi guru BK (bimbingan konseling).
Pada beberapa daerah ada pula guru BP yang disebut dengan istilah guru pembimbing. Akhir-akhir ini, penggunaan sebutan “konselor” lebih dianjurkan.
Dalam UU Nomor 20 tahun 2003 Pasal 1 Ayat (6) disebut istilah “konselor” untuk profesi pendidik ini. Lebih lanjut dalam buku Rambu-Rambu Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal yang dikeluarkan Dirjen PMPTK Depdiknas tahun 2007, dijelaskan pendidikan minimal konselor adalah sarjana (S1) program studi bimbingan dan konseling. Diharapkan setelah lulus pendidikan akademik dan memperoleh gelar sarjana pendidikan (S.Pd) jurusan bimbingan dan konseling, lulusan dapat melanjutkan pendidikan profesi konselor (PPK).
Dasar pemikiran penyelenggaraan bimbingan dan konseling di Sekolah/Madrasah, bukan semata-mata terletak pada ada atau tidak adanya landasan hukum (perundang-undangan) atau ketentuan dari atas, namun yang lebih penting adalah menyangkut upaya memfasilitasi peserta didik yang selanjutnya disebut konseli, agar mampu mengembangkan potensi dirinya atau mencapai tugas-tugas perkembangannya (menyangkut aspek fisik, emosi, intelektual, sosial, dan moral-spiritual).
Konseli sebagai seorang individu yang sedang berada dalam proses berkembang atau menjadi (on becoming), yaitu berkembang ke arah kematangan atau kemandirian. Untuk mencapai kematangan tersebut, konseli memerlukan bimbingan karena mereka masih kurang memiliki pemahaman atau wawasan tentang dirinya dan lingkungannya, juga pengalaman dalam menentukan arah kehidupannya. Disamping itu terdapat suatu keniscayaan bahwa proses perkembangan konseli tidak selalu berlangsung secara mulus, atau bebas dari masalah. Dengan kata lain, proses perkembangan itu tidak selalu berjalan dalam alur linier, lurus, atau searah dengan potensi, harapan dan nilai-nilai yang dianut.
Perkembangan konseli tidak lepas dari pengaruh lingkungan, baik fisik, psikis maupun sosial. Sifat yang melekat pada lingkungan adalah perubahan. Perubahan yang terjadi dalam lingkungan dapat mempengaruhi gaya hidup (life style) warga masyarakat.
Apabila perubahan yang terjadi itu sulit diprediksi, atau di luar jangkauan kemampuan, maka akan melahirkan kesenjangan perkembangan perilaku konseli, seperti terjadinya stagnasi (kemandegan) perkembangan, masalah-masalah pribadi atau penyimpangan perilaku. Perubahan lingkungan yang diduga mempengaruhi gaya hidup, dan kesenjangan perkembangan tersebut, di antaranya: pertumbuhan jumlah penduduk yang cepat, pertumbuhan kota-kota, kesenjangan tingkat sosial ekonomi masyarakat, revolusi teknologi informasi, pergeseran fungsi atau struktur keluarga, dan perubahan struktur masyarakat dari agraris ke industri.
Iklim lingkungan kehidupan yang kurang sehat, seperti : maraknya tayangan pornografi di televisi dan VCD; penyalahgunaan alat kontrasepsi, minuman keras, dan obat-obat terlarang/narkoba yang tak terkontrol; ketidak harmonisan dalam kehidupan keluarga; dan dekadensi moral orang dewasa sangat mempengaruhi pola perilaku atau gaya hidup konseli (terutama pada usia remaja) yang cenderung menyimpang dari kaidah-kaidah moral (akhlak yang mulia), seperti: pelanggaran tata tertib Sekolah/Madrasah, tawuran, meminum minuman keras, menjadi pecandu Narkoba atau NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya, seperti: ganja, narkotika, ectasy, putau, dan sabu- sabu), kriminalitas, dan pergaulan bebas (free sex).
Penampilan perilaku remaja seperti di atas sangat tidak diharapkan, karena tidak sesuai dengan sosok pribadi manusia Indonesia yang dicita-citakan, seperti tercantum dalam tujuan pendidikan nasional (UU No. 20 Tahun 2003), yaitu: (1) beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, (2) berakhlak mulia, (3) memiliki pengetahuan dan keterampilan, (4) memiliki kesehatan jasmani dan rohani, (5) memiliki kepribadian yang mantap dan mandiri, serta (6) memiliki rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Tujuan tersebut mempunyai implikasi imperatif (yang mengharuskan) bagi semua tingkat satuan pendidikan untuk senantiasa memantapkan proses pendidikannya secara bermutu ke arah pencapaian tujuan pendidikan tersebut.
Bimbingan merupakan terjemahan dari guidance yang didalamnya terkandung beberapa makna. Sertzer & Stone (1966) menemukakan bahwa guidance berasal kata guide yang mempunyai arti to direct, pilot, manager, or steer (menunjukkan, menentukan, mengatur, atau mengemudikan). Sedangkan menurut W.S. Winkel (1981) mengemukakan bahwa guidance mempunyai hubungan dengan guiding: “ showing a way” (menunjukkan jalan), leading (memimpin), conducting (menuntun), giving instructions (memberikan petunjuk), regulating (mengatur), governing (mengarahkan) dan giving advice (memberikan nasehat).
Untuk memahami lebih jauh tentang pengertian bimbingan, di bawah ini dikemukakan pendapat dari beberapa ahli :
Miller (I. Djumhur dan Moh. Surya, 1975) mengartikan bimbingan sebagai proses bantuan terhadap individu untuk mencapai pemahaman diri yang dibutuhkan untuk melakukan penyesuaian diri secara maksimum di sekolah, keluarga dan masyarakat.
Peters dan Shertzer (Sofyan S. Willis, 2004) mendefiniskan bimbingan sebagai : the process of helping the individual to understand himself and his world so that he can utilize his potentialities.
United States Office of Education (Arifin, 2003) memberikan rumusan bimbingan sebagai kegiatan yang terorganisir untuk memberikan bantuan secara sistematis kepada peserta didik dalam membuat penyesuaian diri terhadap berbagai bentuk problema yang dihadapinya, misalnya problema kependidikan, jabatan, kesehatan, sosial dan pribadi. Dalam pelaksanaannya, bimbingan harus mengarahkan kegiatannya agar peserta didik mengetahui tentang diri pribadinya sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.
Jones et.al. (Sofyan S. Willis, 2004) mengemukakan : “guidance is the help given by one person to another in making choice and adjusment and in solving problem.
Djumhur dan Moh. Surya, (1975) berpendapat bahwa bimbingan adalah suatu proses pemberian bantuan yang terus menerus dan sistematis kepada individu dalam memecahkan masalah yang dihadapinya, agar tercapai kemampuan untuk dapat memahami dirinya (self understanding), kemampuan untuk menerima dirinya (self acceptance), kemampuan untuk mengarahkan dirinya (self direction) dan kemampuan untuk merealisasikan dirinya (self realization) sesuai dengan potensi atau kemampuannya dalam mencapai penyesuaian diri dengan lingkungan, baik keluarga, sekolah dan masyarakat.
Dalam Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah dikemukakan bahwa “Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada peserta didik dalam rangka menemukan pribadi, mengenal lingkungan, dan merencanakan masa depan”.
Prayitno, dkk. (2003) mengemukakan bahwa bimbingan dan konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok agar mandiri dan berkembang secara optimal, dalam bimbingan pribadi, bimbingan sosial, bimbingan belajar, dan bimbingan karier, melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung, berdasarkan norma-norma yang berlaku.
M. Surya (1988:12) berpendapat bahwa bimbingan adalah suatu proses pemberian atau layanan bantuan yang terus menerus dan sistematis dari pembimbing kepada yang dibimbing agar tercapai perkembangan yang optimal dan penyesuaian diri dengan lingkungan.
Bimbingan ialah penolong individu agar dapat mengenal dirinya dan supaya individu itu dapat mengenal serta dapat memecahkan masalah-masalah yang dihadapi di dalam kehidupannya (Oemar Hamalik, 2000:193).
Bimbingan adalah suatu proses yang terus-menerus untuk membantu perkembangan individu dalam rangka mengembangkan kemampuannya secara maksimal untuk memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya, baik bagi dirinya maupun bagi masyarakat (Tim Pengembangan MKDK IKIP Semarang, 1990:11).
Dari beberapa pendapat di atas, tampaknya para ahli masih beragam dalam memberikan pengertian bimbingan, kendati demikian kita dapat melihat adanya benang merah, bahwa : Bimbingan pada hakekatnya merupakan upaya untuk memberikan bantuan kepada individu atau peserta didik. Bantuan dimaksud adalah bantuan yang bersifat psikologis. Tercapainya penyesuaian diri, perkembangan optimal dan kemandirian merupakan tujuan yang ingin dicapai dari bimbingan.
Bimbingan konseling adalah salah satu komponen yang penting dalam proses pendidikan sebagai suatu sistem. Hal ini sesuai dengan apa yang dikemukakan oleh Tim Pengembangan MKDK IKIP Semarang bahwa proses pendidikan adalah proses interaksi antara masukan alat dan masukan mentah. Masukan mentah adalah peserta didik, sedangkankan masukan alat adalah tujuan pendidikan, kerangka, tujuan dan materi kurikulum, fasilitas dan media pendidikan, system administrasi dan supervisi pendidikan, sistem penyampaian, tenaga pengajar, sistem evaluasi serta bimbingan konseling (Tim Pengembangan MKDK IKIP Semarang, 1990:58).
Selain itu, dapat ditarik sebuah inti sari bahwa bimbingan dalam penelitian ini merupakan suatu bentuk bantuan yang diberikan kepada individu agar dapat mengembangkan kemampuannya seoptimal mungkin, dan membantu siswa agar memahami dirinya (self understanding), menerima dirinya (self acceptance), mengarahkan dirinya (self direction), dan merealisasikan dirinya (self realization).
Konseling adalah proses pemberian yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli kepada individu yang sedang mengalami suatu masalah yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi oleh klien (Prayitno, 1997:106).
Konseling merupakan upaya bantuan yang diberikan kepada seseorang supaya dia memperoleh konsep diri dan kepercayaan pada diri sendiri, untuk dimanfaatkan olehnya dan memperbaiki tingkah lakunya pada masa yang akan datang (Mungin Eddy Wibowo, 1986:39). Dari pengertin tersebut, dapat penulis sampaikan ciri-ciri pokok konseling, yaitu:
(1)          Adanya bantuan dari seorang ahli,
(2)          Proses pemberian bantuan dilakukan dengan wawancara konseling,
(3)          Bantuan diberikan kepada individu yang mengalami masalah agar memperoleh konsep diri dan kepercayaan diri dalam mengatasi masalah guna memperbaiki tingkah lakunya di masa yang akan datang.
Dalam konteks pemberian layanan bimbingan konseling, Prayitno (1997:35-36) mengatakan bahwa pemberian layanan bimbingan konseling meliputi layanan orientasi, informasi, penempatan dan penyaluran, pembelajaran, konseling perorangan, bimbingan kelompok, dan konseling kelompok.
Dalam Pedoman Kurikulum Berbasis Kompetensi bidang Bimbingan Konseling tersirat bahwa suatu sistem layanan bimbingan dan konseling berbasis kompetensi tidak mungkin akan tercipta dan tercapai dengan baik apabila tidak memiliki sistem pengelolaan yang bermutu. Artinya, hal itu perlu dilakukan secara jelas, sistematis, dan terarah. Untuk itu diperlukan guru pembimbing yang profesional dalam mengelola kegiatan Bimbingan Konseling berbasis kompetensi di sekolah dasar.
  1. PERANAN GURU DALAM BIMBINGAN KONSELING
Peran guru dalam bimbingan konseling, meliputi :
  1. Peran guru kelas/mata pelajaran
Di sekolah, tugas dan tanggung jawab utama guru adalah melaksanakan kegiatan pembelajaran siswa. Kendati demikian, bukan berarti dia sama sekali lepas dengan kegiatan pelayanan bimbingan dan konseling. Peran dan konstribusi guru mata pelajaran tetap sangat diharapkan guna kepentingan efektivitas dan efisien pelayanan Bimbingan dan Konseling di sekolah. Bahkan dalam batas-batas tertentu guru pun dapat bertindak sebagai konselor bagi siswanya. Wina Senjaya (2006) menyebutkan salah satu peran yang dijalankan oleh guru yaitu sebagai pembimbing dan untuk menjadi pembimbing baik guru harus memiliki pemahaman tentang anak yang sedang dibimbingnya. Sementara itu, berkenaan peran guru mata pelajaran dalam bimbingan dan konseling, Sofyan S. Willis (2005) mengemukakan bahwa guru-guru mata pelajaran dalam melakukan pendekatan kepada siswa harus manusiawi-religius, bersahabat, ramah, mendorong, konkret, jujur dan asli, memahami dan menghargai tanpa syarat. Prayitno (2003) memerinci peran, tugas dan tanggung jawab guru-guru mata pelajaran dalam bimbingan dan konseling adalah :
  1. Membantu memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling kepada siswa
  2. Membantu guru pembimbing/konselor mengidentifikasi siswa-siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling, serta pengumpulan data tentang siswa-siswa tersebut.
  3. Mengalih tangankan siswa yang memerlukan pelayanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing/konselor
  4. Menerima siswa alih tangan dari guru pembimbing/konselor, yaitu siswa yang menuntut guru pembimbing/konselor memerlukan pelayanan pengajar /latihan khusus (seperti pengajaran/ latihan perbaikan, program pengayaan).
  5. Membantu mengembangkan suasana kelas, hubungan guru-siswa dan hubungan siswa-siswa yang menunjang pelaksanaan pelayanan pembimbingan dan konseling.
  6. Memberikan kesempatan dan kemudahan kepada siswa yang memerlukan layanan/kegiatan bimbingan dan konseling untuk mengikuti /menjalani layanan/kegiatan yang dimaksudkan itu.
  7. 7)      Berpartisipasi dalam kegiatan khusus penanganan masalah siswa, seperti konferensi kasus.
  8. Membantu pengumpulan informasi yang diperlukan dalam rangka penilaian pelayanan bimbingan dan konseling serta upaya tindak lanjutnya.
Implementasi kegiatan BK dalam pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi sangat menentukan keberhasilan proses belajar-mengajar. Oleh karena itu peranan guru kelas dalam pelaksanaan kegiatan BK sangat penting dalam rangka mengefektifkan pencapaian tujuan pembelajaran yang dirumuskan.
Sardiman (2001:142) menyatakan bahwa ada sembilan peran guru dalam kegiatan BK, yaitu:
  1. Informator, guru diharapkan sebagai pelaksana cara mengajar informatif, laboratorium, studi lapangan, dan sumber informasi kegiatan akademik maupun umum.
  2. Organisator, guru sebagai pengelola kegiatan akademik, silabus, jadwal pelajaran dan lain-lain.
  3. Motivator, guru harus mampu merangsang dan memberikan dorongan serta reinforcement untuk mendinamisasikan potensi siswa, menumbuhkan swadaya (aktivitas) dan daya cipta (kreativitas) sehingga akan terjadi dinamika di dalam proses belajar-mengajar.
  4. Director, guru harus dapat membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar siswa sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan.
  5. Inisiator, guru sebagai pencetus ide dalam proses belajar-mengajar.
  6. Transmitter, guru bertindak selaku penyebar kebijaksanaan dalam pendidikan dan pengetahuan.
  7. Fasilitator, guru akan memberikan fasilitas atau kemudahan dalam proses belajar-mengajar.
  8. Mediator, guru sebagai penengah dalam kegiatan belajar siswa.
  9. Evaluator, guru mempunyai otoritas untuk menilai prestasi anak didik dalam bidang akademik maupun tingkah laku sosialnya, sehingga dapat menentukan bagaimana anak didiknya berhasil atau tidak.
Sedangkan dalam pengertian pendidikan yang terbatas, Abin Syamsuddin dengan mengutip pemikiran Gage dan Berliner, mengemukakan peran guru dalam proses pembelajaran peserta didik, yang mencakup :
  1. Guru sebagai perencana (planner) yang harus mempersiapkan apa yang akan dilakukan di dalam proses belajar mengajar (pre-teaching problems).;
  2. Guru sebagai pelaksana (organizer), yang harus dapat menciptakan situasi, memimpin, merangsang, menggerakkan, dan mengarahkan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan rencana, di mana ia bertindak sebagai orang sumber (resource person), konsultan kepemimpinan yang bijaksana dalam arti demokratik & humanistik (manusiawi) selama proses berlangsung (during teaching problems).
  3. Guru sebagai penilai (evaluator) yang harus mengumpulkan, menganalisa, menafsirkan dan akhirnya harus memberikan pertimbangan (judgement), atas tingkat keberhasilan proses pembelajaran, berdasarkan kriteria yang ditetapkan, baik mengenai aspek keefektifan prosesnya maupun kualifikasi produknya.
Selanjutnya, dalam konteks proses belajar mengajar di Indonesia, Abin Syamsuddin menambahkan satu peran lagi yaitu sebagai pembimbing (teacher counsel), di mana guru dituntut untuk mampu mengidentifikasi peserta didik yang diduga mengalami kesulitan dalam belajar, melakukan diagnosa, prognosa, dan kalau masih dalam batas kewenangannya, harus membantu pemecahannya (remedial teaching).
Di lain pihak, Moh. Surya (1997) mengemukakan tentang peranan guru di sekolah, keluarga dan masyarakat. Di sekolah, guru berperan sebagai perancang pembelajaran, pengelola pembelajaran, penilai hasil pembelajaran peserta didik, pengarah pembelajaran dan pembimbing peserta didik. Sedangkan dalam keluarga, guru berperan sebagai pendidik dalam keluarga (family educator). Sementara itu di masyarakat, guru berperan sebagai pembina masyarakat (social developer), penemu masyarakat (social inovator), dan agen masyarakat (social agent).
Lebih jauh, dikemukakan pula tentang peranan guru yang berhubungan dengan aktivitas pengajaran dan administrasi pendidikan, diri pribadi (self oriented), dan dari sudut pandang psikologis.
Dalam hubungannya dengan aktivitas pembelajaran dan administrasi pendidikan, guru berperan sebagai :
  1. Pengambil inisiatif, pengarah, dan penilai pendidikan;
  2. Wakil masyarakat di sekolah, artinya guru berperan sebagai pembawa suara dan kepentingan masyarakat dalam pendidikan;
  3. Seorang pakar dalam bidangnya, yaitu menguasai bahan yang harus diajarkannya;
  4. Penegak disiplin, yaitu guru harus menjaga agar para peserta didik melaksanakan disiplin;
  5. Pelaksana administrasi pendidikan, yaitu guru bertanggung jawab agar pendidikan dapat berlangsung dengan baik;
  6. Pemimpin generasi muda, artinya guru bertanggung jawab untuk mengarahkan perkembangan peserta didik sebagai generasi muda yang akan menjadi pewaris masa depan; dan
  7. Penterjemah kepada masyarakat, yaitu guru berperan untuk menyampaikan berbagai kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi kepada masyarakat.
Di pandang dari segi diri-pribadinya (self oriented), seorang guru berperan sebagai :
  1. Pekerja sosial (social worker), yaitu seorang yang harus memberikan pelayanan kepada masyarakat;
  2. Pelajar dan ilmuwan, yaitu seorang yang harus senantiasa belajar secara terus menerus untuk mengembangkan penguasaan keilmuannya;
  3. Orang tua, artinya guru adalah wakil orang tua peserta didik bagi setiap peserta didik di sekolah;
  4. model keteladanan, artinya guru adalah model perilaku yang harus dicontoh oleh mpara peserta didik; dan
  5. Pemberi keselamatan bagi setiap peserta didik. Peserta didik diharapkan akan merasa aman berada dalam didikan gurunya.
Dari sudut pandang secara psikologis, guru berperan sebagai :
  1. Pakar psikologi pendidikan, artinya guru merupakan seorang yang memahami psikologi pendidikan dan mampu mengamalkannya dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik;
  2. seniman dalam hubungan antar manusia (artist in human relations), artinya guru adalah orang yang memiliki kemampuan menciptakan suasana hubungan antar manusia, khususnya dengan para peserta didik sehingga dapat mencapai tujuan pendidikan;
  3. Pembentuk kelompok (group builder), yaitu mampu mambentuk menciptakan kelompok dan aktivitasnya sebagai cara untuk mencapai tujuan pendidikan;
  4. Catalyc agent atau inovator, yaitu guru merupakan orang yang yang mampu menciptakan suatu pembaharuan bagi membuat suatu hal yang baik; dan
  5. Petugas kesehatan mental (mental hygiene worker), artinya guru bertanggung jawab bagi terciptanya kesehatan mental para peserta didik.
Sementara itu, Doyle sebagaimana dikutip oleh Sudarwan Danim (2002) mengemukan dua peran utama guru dalam pembelajaran yaitu menciptakan keteraturan (establishing order) dan memfasilitasi proses belajar (facilitating learning). Yang dimaksud keteraturan di sini mencakup hal-hal yang terkait langsung atau tidak langsung dengan proses pembelajaran, seperti : tata letak tempat duduk, disiplin peserta didik di kelas, interaksi peserta didik dengan sesamanya, interaksi peserta didik dengan guru, jam masuk dan keluar untuk setiap sesi mata pelajaran, pengelolaan sumber belajar, pengelolaan bahan belajar, prosedur dan sistem yang mendukung proses pembelajaran, lingkungan belajar, dan lain-lain.
Sejalan dengan tantangan kehidupan global, peran dan tanggung jawab guru pada masa mendatang akan semakin kompleks, sehingga menuntut guru untuk senantiasa melakukan berbagai peningkatan dan penyesuaian kemampuan profesionalnya. Guru harus lebih dinamis dan kreatif dalam mengembangkan proses pembelajaran peserta didik. Guru di masa mendatang tidak lagi menjadi satu-satunya orang yang paling well informed terhadap berbagai informasi dan pengetahuan yang sedang tumbuh, berkembang, berinteraksi dengan manusia di jagat raya ini. Di masa depan, guru bukan satu-satunya orang yang lebih pandai di tengah-tengah peserta didiknya.
Jika guru tidak memahami mekanisme dan pola penyebaran informasi yang demikian cepat, ia akan terpuruk secara profesional. Kalau hal ini terjadi, ia akan kehilangan kepercayaan baik dari peserta didik, orang tua maupun masyarakat. Untuk menghadapi tantangan profesionalitas tersebut, guru perlu berfikir secara antisipatif dan proaktif. Artinya, guru harus melakukan pembaruan ilmu dan pengetahuan yang dimilikinya secara terus menerus. Disamping itu, guru masa depan harus paham penelitian guna mendukung terhadap efektivitas pengajaran yang dilaksanakannya, sehingga dengan dukungan hasil penelitiaan guru tidak terjebak pada praktek pengajaran yang menurut asumsi mereka sudah efektif, namum kenyataannya justru mematikan kreativitas para peserta didiknya. Begitu juga, dengan dukungan hasil penelitian yang mutakhir memungkinkan guru untuk melakukan pengajaran yang bervariasi dari tahun ke tahun, disesuaikan dengan konteks perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sedang berlangsung.
  1. Peran Wali Kelas
Sebagai pengelola kelas tertentu dalam pelayanan bimbingan dan konseling, Wali Kelas berperan  :
1)      Membantu guru pembimbing/konselor melaksanakan tugas-tugasnya, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya.
2)      Membantu Guru Mata Pelajaran melaksanakan peranannya dalam pelayanan bimbingan dan konseling, khususnya di kelas yang menjadi tanggung jawabnya.
3)      Membantu memberikan kesempatan dan kemudahan bagi siswa, khususnya dikelas yang menjadi tanggung jawabnya, untuk mengikuti/menjalani layanan dan/atau kegiatan bimbingan dan konseling;
4)      Berpartisipasi aktif dalam kegiatan khusus bimbingan dan konseling, seperti konferensi kasus; dan
5)      Mengalihtangankan siswa yang memerlukan layanan bimbingan dan konseling kepada guru pembimbing/konselor.
6)      Kerjasama guru dan konselor dalam layanan bimbingan konseling.
  1. Peran guru pembimbing/konselor
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan yang harus dimili oleh seorang guru penyuluh / konselor.
  1. Kwalifikasi Dan Pendidikan Guru Penyuluh
Untuk menghadapi kebutuhan dewasa ini seorang guru penyuluh sekurang-kurangnya harus seorang sarjana muda. Ia harus memiliki kwalifikasi yang memungkinkannya untuk dapat melaksanakan tugas penyuluhan dengan berhasil baik. Diantarannya : kecakapan scholastic, minat terhadap pekerjaannya, dan berkepribadian yang baik.
  1. Kewajiban Dan Tanggungjawab Guru Penyuluh
Pada umumnya guru penyuluh bertanggungjawab dalam melaksanakan Bimbingan Pendidikan ( Educational Guidance ), dan Bimbingan dalam masalah-masalah pribadi     ( Personal Guidance ). Iapun harus menetapkan kasus-kasus yang perlu mendapatkan perhatiannya dengan segera dengan jalan meneliti catatan-catatan sekolah, mengadakan pertemuan-pertemuan dengan anggota-anggota staff sekolah lainya, melaksanakan observasi yang dilakukannya sendiri dan menggunakan teknik sosiometrik.
  1. TUJUAN BIMBINGAN KONSELING
Tujuan pelayanan bimbingan ialah agar konseli dapat: (1) merencanakan kegiatan penyelesaian studi, perkembangan karir serta kehidupan-nya di masa yang akan datang; (2) mengembangkan seluruh potensi dan kekuatan yang dimilikinya seoptimal mungkin; (3) menyesuaikan diri dengan lingkungan pendidikan, lingkungan masyarakat serta lingkungan kerjanya; (4) mengatasi hambatan dan kesulitan yang dihadapi dalam studi, penyesuaian dengan lingkungan pendidikan, masyarakat, maupun lingkungan kerja.
Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, mereka harus mendapatkan kesempatan untuk: (1) mengenal dan memahami potensi, kekuatan, dan tugas-tugas perkem-bangannya, (2) mengenal dan memahami potensi atau peluang yang ada di lingkungannya, (3) mengenal dan menentukan tujuan dan rencana hidupnya serta rencana pencapaian tujuan tersebut, (4) memahami dan mengatasi kesulitan-kesulitan sendiri (5) menggunakan kemampuannya untuk kepentingan dirinya, kepentingan lembaga tempat bekerja dan masyarakat, (6) menyesuaikan diri dengan keadaan dan tuntutan dari lingkungannya; dan (7) mengembangkan segala potensi dan kekuatan yang dimilikinya secara optimal.
Secara khusus bimbingan dan konseling bertujuan untuk membantu konseli agar dapat mencapai tugas-tugas perkembangannya yang meliputi aspek pribadi-sosial, belajar (akademik), dan karir.
1. Tujuan bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek pribadi-sosial konseli adalah:
  • Memiliki komitmen yang kuat dalam mengamalkan nilai-nilai keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, baik dalam kehidupan pribadi, keluarga, pergaulan dengan teman sebaya, Sekolah/Madrasah, tempat kerja, maupun masyarakat pada umumnya.
  • Memiliki sikap toleransi terhadap umat beragama lain, dengan saling menghormati dan memelihara hak dan kewajibannya masing-masing.
  • Memiliki pemahaman tentang irama kehidupan yang bersifat fluktuatif antara yang menyenangkan (anugrah) dan yang tidak menyenangkan (musibah), sertadan mampu meresponnya secara positif sesuai dengan ajaran agama yang dianut.
  • Memiliki pemahaman dan penerimaan diri secara objektif dan konstruktif, baik yang terkait dengan keunggulan maupun kelemahan; baik fisik maupun psikis.
  • Memiliki sikap positif atau respek terhadap diri sendiri dan orang lain.
  • Memiliki kemampuan untuk melakukan pilihan secara sehat
  • Bersikap respek terhadap orang lain, menghormati atau menghargai orang lain, tidak melecehkan martabat atau harga dirinya. Memiliki rasa tanggung jawab, yang diwujudkan dalam bentuk komitmen terhadap tugas atau kewajibannya.
  • Memiliki kemampuan berinteraksi sosial (human relationship), yang diwujudkan dalam bentuk hubungan persahabatan, persaudaraan, atau silaturahim dengan sesama manusia.
  • Memiliki kemampuan dalam menyelesaikan konflik (masalah) baik bersifat internal (dalam diri sendiri) maupun dengan orang lain.
  • Memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan secara efektif.
2. Tujuan bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek akademik (belajar) adalah :
  • Memiliki kesadaran tentang potensi diri dalam aspek belajar, dan memahami berbagai hambatan yang mungkin muncul dalam proses belajar yang dialaminya.
  • Memiliki sikap dan kebiasaan belajar yang positif, seperti kebiasaan membaca buku, disiplin dalam belajar, mempunyai perhatian terhadap semua pelajaran, dan aktif mengikuti semua kegiatan belajar yang diprogramkan.
  • Memiliki motif yang tinggi untuk belajar sepanjang hayat.
  • Memiliki keterampilan atau teknik belajar yang efektif, seperti keterampilan membaca buku, mengggunakan kamus, mencatat pelajaran, dan mempersiapkan diri menghadapi ujian.
  • Memiliki keterampilan untuk menetapkan tujuan dan perencanaan pendidikan, seperti membuat jadwal belajar, mengerjakan tugas-tugas, memantapkan diri dalam memperdalam pelajaran tertentu, dan berusaha memperoleh informasi tentang berbagai hal dalam rangka mengembangkan wawasan yang lebih luas.
  • Memiliki kesiapan mental dan kemampuan untuk menghadapi ujian.
3. Tujuan bimbingan dan konseling yang terkait dengan aspek karir adalah :
  • Memiliki pemahaman diri (kemampuan, minat dan kepribadian) yang terkait dengan pekerjaan.
  • Memiliki pengetahuan mengenai dunia kerja dan informasi karir yang menunjang kematangan kompetensi karir.
  • Memiliki sikap positif terhadap dunia kerja. Dalam arti mau bekerja dalam bidang pekerjaan apapun, tanpa merasa rendah diri, asal bermakna bagi dirinya, dan sesuai dengan norma agama.
  • Memahami relevansi kompetensi belajar (kemampuan menguasai pelajaran) dengan persyaratan keahlian atau keterampilan bidang pekerjaan yang menjadi cita-cita karirnya masa depan.
  • Memiliki kemampuan untuk membentuk identitas karir, dengan cara mengenali ciri-ciri pekerjaan, kemampuan (persyaratan) yang dituntut, lingkungan sosiopsikologis pekerjaan, prospek kerja, dan kesejahteraan kerja.
  • Memiliki kemampuan merencanakan masa depan, yaitu merancang kehidupan secara rasional untuk memperoleh peran-peran yang sesuai dengan minat, kemampuan, dan kondisi kehidupan sosial ekonomi.
  • Dapat membentuk pola-pola karir, yaitu kecenderungan arah karir. Apabila seorang konseli bercita-cita menjadi seorang guru, maka dia senantiasa harus mengarahkan dirinya kepada kegiatan-kegiatan yang relevan dengan karir keguruan tersebut.
  • Mengenal keterampilan, kemampuan dan minat. Keberhasilan atau kenyamanan dalam suatu karir amat dipengaruhi oleh kemampuan dan minat yang dimiliki.
Oleh karena itu, maka setiap orang perlu memahami kemampuan dan minatnya,
  1. JENIS LAYANAN BIMBINGAN KONSELING
Dalam rangka pencapaian tujuan Bimbingan dan Konseling di sekolah, terdapat beberapa jenis layanan yang diberikan kepada siswa, diantaranya:
  • Layanan   Orientasi;  layanan   yang   memungkinan   peserta   didik   memahami lingkungan baru, terutama lingkungan sekolah dan obyek-obyek yang dipelajari, untuk   mempermudah   dan   memperlancar   berperannya   peserta   didik   di lingkungan yang baru itu, sekurang-kurangnya diberikan dua kali dalam satu tahun yaitu pada setiap awal semester.
Tujuan layanan orientasi adalah agar peserta didik dapat beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan lingkungan baru secara tepat dan memadai, yang berfungsi untuk pencegahan dan pemahaman.
  • Layanan Informasi; layanan yang memungkinan peserta didik menerima dan memahami berbagai informasi (seperti : informasi belajar, pergaulan, karier, pendidikan lanjutan). Tujuan layanan informasi adalah membantu peserta didik agar dapat mengambil keputusan secara tepat tentang sesuatu, dalam bidang pribadi, sosial, belajar maupun karier berdasarkan informasi yang diperolehnya yang memadai.
Layanan informasi pun berfungsi untuk pencegahan dan pemahaman.
  • Layanan Konten; layanan yang memungkinan peserta didik mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar yang baik dalam penguasaan kompetensi yang cocok dengan kecepatan dan kemampuan dirinya serta berbagai aspek tujuan dan kegiatan belajar lainnya, dengan tujuan agar peserta didik dapat mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar yang baik. Layanan pembelajaran berfungsi untuk pengembangan.
  • Layanan Penempatan dan Penyaluran; layanan yang memungkinan peserta didik memperoleh penempatan dan penyaluran di dalam kelas, kelompok belajar, jurusan/program studi, program latihan, magang, kegiatan ko/ekstra kurikuler, dengan tujuan agar peserta didik dapat mengembangkan segenap bakat, minat dan segenap potensi lainnya.
Layanan Penempatan dan Penyaluran berfungsi untuk pengembangan.
  • Layanan Konseling Perorangan; layanan yang memungkinan peserta didik mendapatkan layanan langsung tatap muka (secara perorangan) untuk mengentaskan permasalahan yang dihadapinya dan perkembangan dirinya.
Tujuan layanan konseling perorangan adalah agar peserta didik dapat mengentaskan masalah yang dihadapinya.
Layanan Konseling Perorangan berfungsi untuk pengentasan dan advokasi.
  • Layanan Bimbingan Kelompok; layanan yang memungkinan sejumlah peserta didik secara bersama-sama melalui dinamika kelompok memperoleh bahan dan membahas pokok bahasan (topik) tertentu untuk menunjang pemahaman dan pengembangan kemampuan sosial, serta untuk pengambilan keputusan atau tindakan tertentu melalui dinamika kelompok, dengan tujuan agar peserta didik dapat memperoleh bahan dan membahas pokok bahasan (topik) tertentu untuk menunjang pemahaman dan pengembangan kemampuan sosial, serta untukpengambilan keputusan atau tindakan tertentu melalui dinamika kelompok.
Layanan Bimbingan Kelompok berfungsi untuk pemahaman dan Pengembangan
  • Layanan Konseling Kelompok; layanan yang memungkinan peserta didik (masing-masing anggota kelompok) memperoleh kesempatan untuk pembahasan dan pengentasan permasalahan pribadi melalui dinamika kelompok, dengan tujuan agar peserta didik dapat memperoleh kesempatan untuk pembahasan dan pengentasan permasalahan pribadi melalui dinamika kelompok.
Layanan Konseling Kelompok berfungsi untuk pengentasan dan advokasi.
  • Konsultasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik dan atau pihak lain dalam memperoleh wawasan, pemahaman, dan cara-cara yang perlu dilaksanakan dalam menangani kondisi dan atau masalah peserta didik.
  • Mediasi, yaitu layanan yang membantu peserta didik menyelesaikan permasalahan dan memperbaiki hubungan antarmereka.
Untuk menunjang kelancaran pemberian layanan-layanan seperti yang telah dikemukakan di atas, perlu dilaksanakan berbagai kegiatan pendukung, mencakup :
  1. Aplikasi Instrumentasi Data; merupakan kegiatan untuk mengumpulkan data dan keterangan tentang peserta didik, tentang lingkungan peserta didik dan lingkungan lainnya, yang dapat dilakukan dengan menggunakan berbagai instrumen, baik tes maupun non tes, dengan tujuan untuk memahami peserta didik dengan segala karakteristiknya dan memahami karakteristik lingkungan.
  2. Himpunan Data; merupakan kegiatan untuk menghimpun seluruh data dan keterangan yang relevan dengan keperluan pengembangan peserta didik. Himpunan data diselenggarakan secara berkelanjutan, sistematik, komprehensif, terpadu dan sifatnya tertutup.
  3. Konferensi Kasus; merupakan kegiatan untuk membahas permasalahan peserta didik dalam suatu pertemuan yang dihadiri oleh pihak-pihak yang dapat memberikan keterangan, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya permasalahan klien. Pertemuan konferensi kasus bersifat terbatas dan tertutup. Tujuan konferensi kasus adalah untuk memperoleh keterangan dan membangun komitmen dari pihak yang terkait dan memiliki pengaruh kuat terhadap klien dalam rangka pengentasan permasalahan klien.
  4. Kunjungan Rumah; merupakan kegiatan untuk memperoleh data,keterangan, kemudahan, dan komitmen bagi terentaskannya permasalahan peserta didik melalui kunjungan rumah klien. Kerja sama dengan orang tua sangat diperlukan, dengan tujuan untuk memperoleh keterangan dan membangun komitmen dari pihak orang tua/keluarga untuk mengentaskan permasalahan klien.
  5. Alih Tangan Kasus; merupakan kegiatan untuk untuk memperoleh penanganan yang lebih tepat dan tuntas atas permasalahan yang dialami klien dengan memindahkan penanganan kasus ke pihak lain yang lebih kompeten, seperti kepada guru mata pelajaran atau konselor, dokter serta ahli lainnya, dengan tujuan agar peserta didik dapat memperoleh penanganan yang lebih tepat dan tuntas atas permasalahan yang dihadapinya melalui pihak yang lebih kompeten.
  1. PROSEDUR UMUM LAYANAN BIMBINGAN KONSELING
Sebagai sebuah layanan profesional, layanan bimbingan dan konseling tidak dapat dilakukan secara sembarangan, namun harus dilakukan secara tertib berdasarkan prosedur tertentu, yang secara umum terdiri dari enam tahapan sebagai, yaitu: (A) Identifikasi kasus; (B) Identifikasi masalah; (C) Diagnosis; (D) Prognosis; (E) Treatment; (F) Evaluasi dan Tindak Lanjut.
A.  Identifikasi kasus
Identifikasi kasus merupakan langkah awal untuk menemukan peserta didik yang diduga memerlukan layanan bimbingan dan konseling. Robinson (Abin Syamsuddin Makmun, 2003) memberikan beberapa pendekatan yang dapat dilakukan untuk mendeteksi peserta didik yang diduga mebutuhkan layanan bimbingan dan konseling, yakni :
  1. Call them approach; melakukan wawancara dengan memanggil semua peserta didik secara bergiliran sehingga dengan cara ini akan dapat ditemukan peserta didik yang benar-benar membutuhkan layanan konseling.
  2. Maintain good relationship; menciptakan hubungan yang baik, penuh keakraban sehingga tidak terjadi jurang pemisah antara guru pembimbing dengan peserta didik. Hal ini dapat dilaksanakan melalui berbagai cara yang tidak hanya terbatas pada hubungan kegiatan belajar mengajar saja, misalnya melalui kegiatan ekstra kurikuler, rekreasi dan situasi-situasi informal lainnya.
  3. Developing a desire for counseling; menciptakan suasana yang menimbulkan ke arah penyadaran peserta didik akan masalah yang dihadapinya. Misalnya dengan cara mendiskusikan dengan peserta didik yang bersangkutan tentang hasil dari suatu tes, seperti tes inteligensi, tes bakat, dan hasil pengukuran lainnya untuk dianalisis bersama serta diupayakan berbagai tindak lanjutnya.
  4. Melakukan analisis terhadap hasil belajar peserta didik, dengan cara ini bisa diketahui tingkat dan jenis kesulitan atau kegagalan belajar yang dihadapi peserta didik.
  5. Melakukan analisis sosiometris, dengan cara ini dapat ditemukan peserta didik yang diduga mengalami kesulitan penyesuaian sosial.
B.  Identifikasi Masalah
Langkah ini merupakan upaya untuk memahami jenis, karakteristik kesulitan atau masalah yang dihadapi peserta didik. Dalam konteks Proses Belajar Mengajar, permasalahan peserta didik dapat berkenaan dengan aspek : (1) substansial – material; (2) struktural – fungsional; (3) behavioral; dan atau (4) personality. Untuk mengidentifikasi kasus dan masalah peserta didik, Prayitno dkk. telah mengembangkan suatu instrumen untuk melacak masalah peserta didik, dengan apa yang disebut Alat Ungkap Masalah (AUM). Instrumen ini sangat membantu untuk menemukan kasus dan mendeteksi lokasi kesulitan yang dihadapi peserta didik, seputar aspek : (1) jasmani dan kesehatan; (2) diri pribadi; (3) hubungan sosial; (4) ekonomi dan keuangan; (5) karier dan pekerjaan; (6) pendidikan dan pelajaran; (7) agama, nilai dan moral; (hubungan muda-mudi); (9) keadaan dan hubungan keluarga; dan (10) waktu senggang.
C.  Diagnosis
Diagnosis merupakan upaya untuk menemukan faktor-faktor penyebab atau yang melatarbelakangi timbulnya masalah peserta didik. Dalam konteks Proses Belajar Mengajar faktor-faktor penyebab kegagalan belajar peserta didik, bisa dilihat dari segi input, proses, ataupun out put belajarnya. W.H. Burton membagi ke dalam dua faktor yang mungkin dapat menimbulkan kesulitan atau kegagalan belajar peserta didik, yaitu : (1) faktor internal; faktor yang besumber dari dalam diri peserta didik itu sendiri, seperti : kondisi jasmani dan kesehatan, kecerdasan, bakat, kepribadian, emosi, sikap serta kondisi-kondisi psikis lainnya; dan (2) faktor eksternal, seperti : lingkungan rumah, lingkungan sekolah termasuk didalamnya faktor guru dan lingkungan sosial dan sejenisnya.
D.  Prognosis
Langkah ini dilakukan untuk memperkirakan apakah masalah yang dialami peserta didik masih mungkin untuk diatasi serta menentukan berbagai alternatif pemecahannya, Hal ini dilakukan dengan cara mengintegrasikan dan menginterpretasikan hasil-hasil langkah kedua dan ketiga. Proses mengambil keputusan pada tahap ini seyogyanya terlebih dahulu dilaksanakan konferensi kasus, dengan melibatkan pihak-pihak yang terkait dengan masalah yang dihadapi siswa untuk diminta bekerja sama guna membantu menangani kasus – kasus yang dihadapi.
  1. Treatment
Langkah ini merupakan upaya untuk melaksanakan perbaikan atau penyembuhan atas masalah yang dihadapi klien, berdasarkan pada keputusan yang diambil dalam langkah prognosis. Jika jenis dan sifat serta sumber permasalahannya masih berkaitan dengan sistem pembelajaran dan masih masih berada dalam kesanggupan dan kemampuan guru pembimbing atau konselor, maka pemberian bantuan bimbingan dapat dilakukan oleh guru atau guru pembimbing itu sendiri (intervensi langsung), melalui berbagai pendekatan layanan yang tersedia, baik yang bersifat direktif, non direktif maupun eklektik yang mengkombinasikan kedua pendekatan tersebut.
Namun, jika permasalahannya menyangkut aspek-aspek kepribadian yang lebih mendalam dan lebih luas maka selayaknya tugas guru atau guru pembimbing/ konselor sebatas hanya membuat rekomendasi kepada ahli yang lebih kompeten (referal atau alih tangan kasus).
  1. Evaluasi dan Follow Up
Cara manapun yang ditempuh, evaluasi atas usaha pemecahan masalah seyogyanya tetap dilakukan untuk melihat seberapa pengaruh tindakan bantuan (treatment) yang telah diberikan terhadap pemecahan masalah yang dihadapi peserta didik.
Berkenaan dengan evaluasi bimbingan dan konseling, Depdiknas (2003) telah memberikan kriteria-kriteria keberhasilan layanan bimbingan dan konseling yaitu:
  1. Berkembangnya pemahaman baru yang diperoleh peserta didik berkaitan dengan masalah yang dibahas;
  2. Perasaan positif sebagai dampak dari proses dan materi yang dibawakan melalui layanan, dan
  3. Rencana kegiatan yang akan dilaksanakan oleh peserta didik sesudah pelaksanaan layanan dalam rangka mewujudkan upaya lebih lanjut pengentasan masalah yang dialaminya.
Sementara itu, Robinson dalam Abin Syamsuddin Makmun (2004) mengemukakan beberapa kriteria dari keberhasilan dan efektivitas layanan yang telah diberikan, yang terbagi ke dalam kriteria yaitu kriteria keberhasilan yang tampak segera dan kriteria jangka panjang.
Kriteria keberhasilan tampak segera, diantaranya apabila:
  1. Peserta didik (klien) telah menyadari (to be aware of) atas adanya masalah yang dihadapi.
  2. Peserta didik (klien) telah memahami (self insight) permasalahan yang dihadapi.
  3. Peserta didik (klien) telah mulai menunjukkan kesediaan untuk menerima kenyataan diri dan masalahnya secara obyektif (self acceptance).
  4. Peserta didik (klien) telah menurun ketegangan emosinya (emotion stress release).
  5. Peserta didik (klien) telah menurun penentangan terhadap lingkungannya
  6. Peserta didik (klien) telah melai menunjukkan sikap keterbukaannya serta mau memahami dan menerima kenyataan lingkungannya secara obyektif.
  7. Peserta didik (klien) mulai menunjukkan kemampuannya dalam mempertimbangkan, mengadakan pilihan dan mengambil keputusan secara sehat dan rasional.
  8. Peserta didik (klien) telah menunjukkan kemampuan melakukan usaha – usaha perbaikan dan penyesuaian diri terhadap lingkungannya, sesuai dengan dasar pertimbangan dan keputusan yang telah diambilnya.
Sedangkan kriteria keberhasilan jangka panjang, diantaranya apabila:
  1. Peserta didik (klien) telah menunjukkan kepuasan dan kebahagiaan dalam kehidupannya yang dihasilkan oleh tindakan dan usaha-usahanya.
  2. Peserta didik (klien) telah mampu menghindari secara preventif kemungkinan-kemungkinan faktor yang dapat membawanya ke dalam kesulitan.
  3. Peserta didik (klien) telah menunjukkan sifat-sifat yang kreatif dan konstruktif, produktif, dan kontributif secara akomodatif sehingga ia diterima dan mampu menjadi anggota kelompok yang efektif.
  1. PENANGANAN SISWA BERMASALAH DI SEKOLAH
Di sekolah sangat mungkin ditemukan siswa yang yang bermasalah, dengan menunjukkan berbagai gejala penyimpangan perilaku. yang merentang dari kategori ringan sampai dengan berat. Upaya untuk menangani siswa yang bermasalah, khususnya yang terkait dengan pelanggaran disiplin sekolah dapat dilakukan melalui dua pendekatan yaitu: (1) pendekatan disiplin dan (2) pendekatan bimbingan dan konseling. Penanganan siswa bernasalah melalui pendekatan disiplin merujuk pada aturan dan ketentuan (tata tertib) yang berlaku di sekolah beserta sanksinya. Sebagai salah satu komponen organisasi sekolah, aturan (tata tertib) siswa beserta sanksinya memang perlu ditegakkan untuk mencegah sekaligus mengatasi terjadinya berbagai penyimpangan perilaku siswa. Kendati demikian, harus diingat sekolah bukan “lembaga hukum” yang harus mengobral sanksi kepada siswa yang mengalami gangguan penyimpangan perilaku. Sebagai lembaga pendidikan, justru kepentingan utamanya adalah bagaimana berusaha menyembuhkan segala penyimpangan perilaku yang terjadi pada para siswanya.
Oleh karena itu, disinilah pendekatan yang kedua perlu digunakan yaitu pendekatan melalui Bimbingan dan Konseling. Berbeda dengan pendekatan disiplin yang memungkinkan pemberian sanksi untuk menghasilkan efek jera, penanganan siswa bermasalah melalui Bimbingan dan Konseling justru lebih mengutamakan pada upaya penyembuhan dengan menggunakan berbagai layanan dan teknik yang ada. Penanganan siswa bermasalah melalui Bimbingan dan Konseling sama sekali tidak menggunakan bentuk sanksi apa pun, tetapi lebih mengandalkan pada terjadinya kualitas hubungan interpersonal yang saling percaya di antara konselor dan siswa yang bermasalah, sehingga setahap demi setahap siswa tersebut dapat memahami dan menerima diri dan lingkungannya, serta dapat mengarahkan diri guna tercapainya penyesuaian diri yang lebih baik.
Sebagai ilustrasi, misalkan di suatu sekolah ditemukan kasus seorang siswi yang hamil akibat pergaulan bebas, sementara tata tertib sekolah secara tegas menyatakan untuk kasus demikian, siswa yang bersangkutan harus dikeluarkan. Jika hanya mengandalkan pendekatan disiplin, mungkin tindakan yang akan diambil sekolah adalah berusaha memanggil orang tua/wali siswa yang bersangkutan dan ujung-ujungnya siswa dinyatakan dikembalikan kepada orang tua (istilah lain dari dikeluarkan). Jika tanpa intervensi Bimbingan dan Konseling, maka sangat mungkin siswa yang bersangkutan akan meninggalkan sekolah dengan dihinggapi masalah-masalah baru yang justru dapat semakin memperparah keadaan. Tetapi dengan intervensi Bimbingan dan Konseling di dalamnya, diharapkan siswa yang bersangkutan bisa tumbuh perasaan dan pemikiran positif atas masalah yang menimpa dirinya, misalnya secara sadar menerima resiko yang terjadi, keinginan untuk tidak berusaha menggugurkan kandungan yang dapat membahayakan dirinya maupun janin yang dikandungnya, keinginan untuk melanjutkan sekolah, serta hal-hal positif lainnya, meski ujung-ujungnya siswa yang bersangkutan tetap harus dikeluarkan dari sekolah.
Perlu digarisbawahi, dalam hal ini bukan berarti Guru BK/Konselor yang harus mendorong atau bahkan memaksa siswa untuk keluar dari sekolahnya. Persoalan mengeluarkan siswa merupakan wewenang kepala sekolah, dan tugas Guru BK/Konselor hanyalah membantu siswa agar dapat memperoleh kebahagiaan dalam hidupnya.Lebih jauh, meski saat ini paradigma pelayanan Bimbingan dan Konseling lebih mengedepankan pelayanan yang bersifat pencegahan dan pengembangan, pelayanan Bimbingan dan Konseling terhadap siswa bermasalah tetap masih menjadi perhatian. Dalam hal ini, perlu diingat bahwa tidak semua masalah siswa harus ditangani oleh guru BK (konselor). Dalam hal ini, Sofyan S. Willis (2004) mengemukakan tingkatan masalah berserta mekanisme dan petugas yang menanganinya, sebagaimana dalam penjelasan berikiut :
  1. Masalah (kasus) ringan, seperti: membolos, malas, kesulitan belajar pada bidang tertentu, berkelahi dengan teman sekolah, bertengkar, minum minuman keras tahap awal, berpacaran, mencuri kelas ringan. Kasus ringan dibimbing oleh wali kelas dan guru dengan berkonsultasi kepada kepala sekolah (konselor/guru pembimbing) dan mengadakan kunjungan rumah.
  2. Masalah (kasus) sedang, seperti: gangguan emosional, berpacaran, dengan perbuatan menyimpang, berkelahi antar sekolah, kesulitan belajar, karena gangguan di keluarga, minum minuman keras tahap pertengahan, mencuri kelas sedang, melakukan gangguan sosial dan asusila. Kasus sedang dibimbing oleh guru BK (konselor), dengan berkonsultasi dengan kepala sekolah, ahli/profesional, polisi, guru dan sebagainya. Dapat pula mengadakan konferensi kasus.
  3. Masalah (kasus) berat, seperti: gangguan emosional berat, kecanduan alkohol dan narkotika, pelaku kriminalitas, siswa hamil, percobaan bunuh diri, perkelahian dengan senjata tajam atau senjata api. Kasus berat dilakukan referal (alihtangan kasus) kepada ahli psikologi dan psikiater, dokter, polisi, ahli hukum yang sebelumnya terlebih dahulu dilakukan kegiatan konferensi kasus.
Dengan melihat penjelasan di atas, tampak jelas bahwa penanganan siswa bermasalah melalui pendekatan Bimbingan dan Konseling tidak semata-mata menjadi tanggung jawab guru BK/konselor di sekolah tetapi dapat melibatkan pula   berbagai   pihak   lain   untuk   bersama-sama   membantu   siswa   agar memperoleh penyesuaian diri dan perkembangan pribadi secara optimal.
STUDI KASUS DALAM BIMBINGAN KONSELING
Lia (bukan nama sebenarnya) adalah siswa kelas I SMU Favorit Salatiga yang barusan naik kelas II. Ia berasal dari keluarga petani yang terbilang cukup secara sosial ekonomi di desa pedalaman + 17 km di luar kota Salatiga, sebagai anak pertama semula orang tuanya berkeberatan setamat SLTP anaknya melanjutkan ke SMU di Salatiga; orang tua sebetulnya berharap agar anaknya tidak perlu susah-sudah melanjutkan sekolah ke kota, tapi atas bujukan wali kelas anaknya saat pengambilan STTB dengan berat merelakan anaknya melanjutkan sekolah. Pertimbangan wali kelasnya karena Lia terbilang cerdas diantara teman-teman yang lain sehingga wajar jika bisa diterima di SMU favorit. Sejak diterima di SMU favorit di satu fihak Lia bangga sebagai anak desa toh bisa diterima, tetapi di lain fihak mulai minder dengan teman-temannya yang sebagian besar dari keluarga kaya dengan pola pergaulan yang begitu beda dengan latar belakang Lia. Ia menganggap teman-teman dari keluarga kaya tersebut sebagai orang yang egois, kurang bersahabat, pilih-pilih teman yang sama-sama dari keluarga kaya saja, dan sombong.
Makin lama perasaan ditolak, terisolik, dan kesepian makin mencekam dan mulai timbul sikap dan anggapan sekolahnya itu bukan untuk dirinya tidak krasan, tetapi mau keluar malu dengan orang tua dan temannya sekampung; terus bertahan, susah tak ada/punya teman yang peduli. Dasar saya anak desa, anak miskin (dibanding teman-temannya di kota) hujatnya pada diri sendiri. Akhirnya benar-benar menjadi anak minder, pemalu dan serta ragu dan takut bergaul sebagaimana mestinya. Makin lama nilainya makin jatuh sehingga beban pikiran dan perasaan makin berat, sampai-sampai ragu apakah bisa naik kelas atau tidak.
MEMAHAMI LIA DALAM PERSPEKTIF RASIONAL EMOTIF
Menurut pandangan rasional emotif, manusia memiliki kemampuan inheren untuk berbuat rasional ataupun tidak rasional, manusia terlahir dengan kecenderungan yang luar biasa kuatnya berkeinginan dan mendesak agar supaya segala sesuatu terjadi demi yang terbaik bagi kehidupannya dan sama sekali menyalahkan diri sendiri, orang lain, dan dunia apabila tidak segera memperoleh apa yang diinginkannya. Akibatnya berpikir kekanak-kanakan (sebagai hal yang manunusiawi) seluruh kehidupannya, akhirnya hanya kesulitan yang luar biasa besar mampu mencapai dan memelihara tingkah laku yang realistis dan dewasa; selain itu manusia juga mempunyai kecenderungan untuk melebih-lebihkan pentingnya penerimaan orang lain yang justru menyebabkan emosinya tidak sewajarnya seringkali menyalahkan dirinya sendiri dengan cara-cara pembawaannya itu dan cara-cara merusak diri yang diperolehnya. Berpikir dan merasa itu sangat dekat dan dengan satu sama lainnya : pikiran dapat menjadi perasaan dan sebaliknya; Apa yang dipikirkan dan atau apa yang dirasakan atas sesuatu kejadian diwujudkan dalam tindakan/perilaku rasional atau irasional. Bagaimana tindakan/perilaku itu sangat mudah dipengaruhi oleh orang lain dan dorongan-doronan yang kuat untuk mempertahankan diri dan memuaskan diri sekalipun irasional.
Ciri-ciri irasional seseorang tak dapat dibuktikan kebenarannya, memainkan peranan Tuhan apa saja yang dimui harus terjadi, mengontrol dunia, dan jika tidak dapat melakukannya dianggap goblok dan tak berguna; menumbuhkan perasaan tidak nyaman (seperti kecemasan) yang sebenarnya tak perlu, tak terlalu jelek/memalukan namundibiarkan terus berlangsung, dan menghalangi seseorang kembai ke kejadian awal dan mengubahnya. Bahkan akhirnya menimbulkan perasaan tak berdaya pada diri yang bersangkutan. Bentuk-bentuk pikiran/perasaan irasional tersebut misalnya : semua orang dilingkungan saya harus menyenangi saya, kalau ada yang tidak senang terhadap saya itu berarti malapetaka bagi saya. Itu berarti salah saya, karena saya tak berharga, tak seperti orang/teman-teman lainnya. Saya pantas menderita karena semuanya itu.
Sehubungan dengan kasus, Lia sebetulnya terlahir dengan potensi unggul, ia menjadi bermasalah karena perilakunya dikendalikan oleh pikiran/perasaan irasional; ia telah menempatkan harga diri pada konsep/kepercayaan yang salah yaitu jika kaya, semua teman memperhatikan / mendukung, peduli, dan lain-lain dan itu semua tidak ada/didapatkan sejak di SMU, sampai pada akhirnya menyalahkan dirinya sendiri dengan hujatan dan penderitaaan serta mengisolir dirinya sendiri. Ia telah berhasil membangun konsep dirinya secara tidak realistis berdasarkan anggapan yang salah terhadap (dan dari) teman-teman lingkungannya. Ia menjadi minder, pemalu, penakut dan akhirnya ragu-ragu keberhasilan/prestasinya kelak yang sebetulnya tidak perlu terjadi.
TUJUAN DAN TEKNIK KONSELING
Jika pemikiran Lia yang tidak logis / realistis (tentang konsep dirinya dan pandangannya terhadap teman-temannya) itu diperangi maka dia akan mengubahnya. Dengan demikian tujuan konseling adalah memerangi pemikiran irasional Lia yang melatar-belakangi ketakutan / kecematannya yaitu konsep dirinya yang salah beserta sikapnya terhadap teman lain. Dalam konseling konselor lebih bernuansa otoritatif : memanggil Lia, mengajak berdiskusi dan konfrontasi langsung untuk mendorongnya beranjak dari pola pikir irasional ke rasional / logis dan realistis melalui persuasif, sugestif, pemberian nasehat secara tepat, terapi dengan menerapkan prinsip-prinsip belajar untuk PR serta bibliografi terapi.
Konseling kognitif : untuk menunjukkan bahwa Lia harus membongkar pola pikir irasional tentang konsep harga diri yang salah, sikap terhadap sesama teman yang salah jika ingin lebih bahagia dan sukses. Konselor lebih bergaya mengajar : memberi nasehat, konfrontasi langsung dengan peta pikir rasional-irasoonal, sugesti dan asertive training dengan simulasi diri menerapkan konsep diri yang benar dan sikap/ketergantungan pada orang lain yang benar/rasional dilanjutkan sebagai PR melatih, mengobservasi dan evaluasi diri. Contoh : mulai dari seseorang berharga bukan dari kekayaan atau jumlah dan status teman yang mendukung, tetapi pada kasih Allah dan perwujudanNya. Allah mengasihi saya, karena saya berharga dihadiratNya. Terhadap diri saya sendiri suatu saat saya senang, puas dan bangga, tetapi kadang-kadang acuh-tak acuh, bahkan adakalanya saya benci, memaki-maki diri saya sendiri, sehingga wajar dan realistis jika sejumlah 40 orang teman satu kelas misalnya ada + 40% yang baik, 50% netral, hanya 10% saja yang membeci saya. Adalah tidak mungkin menuntut semua / setiap orang setiap saat baik pada saya, dan seterusnya. Ide-ide ini diajarkan, dan dilatihkan dengan pendekatan ilmiah.
Konseling emotif-evolatif untuk mengubah sistem nilai Lia dengan menggunakan teknik penyadaran antara yang benar dan salah seperti pemberian contoh, bermain peran, dan pelepasan beban agar Lia melepaskan pikiran dan perasaannya yang tidak rasional dan menggantinya dengan yang rasional sebagai kelanjutan teknik kognitif di atas. Konseling behavioritas digunakan untuk mengubah perilaku yang negatif dengan merobah akar-akar keyakinan Lia yang irasional/tak logis kontrak reinforcemen, sosial modeling dan relaksasi/meditasi.
 

Copyright 2010 Bimbingan dan Konseling.

Theme by blogger.com.
Distributed by: best template blogger seo friendly best blogger game template | best japanese vpn cheap vpn gateway