Senin, 09 Desember 2013

1.        Pengertian Bimbingan dan Konseling
Secara kebahasaan istilah bimbingan dan konseling berasal dari bahasa Inggris yaitu “Guidance and Counseling”.
Bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh seorang yang ahli kepada seseorang atau beberapa orang individu, baik anak-anak, remaja, maupun dewasa, agar orang yang dibimbing mendapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri, dengan memanfaatkan kekuatan individu yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan norma-norma yang berlaku.
Konseling adalah suatu proses memberi bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli (yang disebut konselor)kepada individu yang sedang mengalami suatu masalah (disebut klien)yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi klien.
2.        Tujuan Bimbingan dan Konseling
a)    Tujuan umum
Tujuan umum bimbingan dan konseling dengan mengikuti pada perkembangan konsepsi bimbingan konseling pada dasarnya adalah untuk membantu individu memperkembangkan diri secara optimal sesuai dengan tahap perkembangan dan prediposisinya yang dimilikinya (seperti latar belakang keluarga, pendidikan, status sosial ekonomi), serta sesuai dengan tuntutan positif lingkungannya.b)   Tujuan khusus
Tujuan khusus bimbingan dan konseling merupakan penjabaran tujuan umum tersebut yang dimaksudkan untuk membantu individu agar dapat mencapai tujuan-tujuan perkembangan meliputi aspek pribadi sosial, belajar dan karier. Dan dikaitkan secara langsung dangan permasalahan yang dialami individu yang bersangkutan, sesuai dengan kompleksitas permasalahannya itu.
3.        Persamaan dan Perbedaan bimbingan konseling
a) Hubungan antara bimbingan dan konseling
Menurut Mohamad Surya (1988), ada tiga pandangan mengenai hubungan antara bimbingan dan konseling. Pandangan pertama berpendapat bahwa bimbingan sama dengan konseling. Kedua istilah tidak mempunyai perbedaan yang mendasar.
Pandangan kedua berpendapat bahwa bimbingan berbeda dengan konseling, baik dasar maupun cara kerja. Menurut pandangan kedua, bimbingan merupakan pendidikan sedangkan konseling merupakan psikoterapi yaitu usaha untuk menolong individu yang mengalami masalah serius.
Pandangan ketiga berpendapat bahwa bimbingan dan konseling merupakan kegiatan yang terpadu, keduanya tidak saling terpisah.Berkaitan dengan pandangan ketiga ini, Downing (1998); Hansen, Stefic, dan Warner (1977) dalam Prayitno (1978), menyatakan bahwa bimbingan adalah suatu pelayanan khusus yang terorganisasi dan terintegrasi ke dalam program sekolah untuk menunjang kegiatan perkembangan siswa secara optimal, sedangkan konseling adalah usaha pemberian bantuan kepada murid secara perorangan dalam mempelajari cara-cara baru guna penyesuaian diri.
Moser dan Moser (dalam Prayitno, 1978:643) menyatakan bahwa di dalam keseluruhan pelayanan bimbingan, konseling dianggap sebagai inti dari proses pemberian bantuan.
Mortesen dan Schmuller (1976:56) menyatakan bahwa konseling adalah jantung hatinya program bimbingan.
b) Persamaan antara bimbingan dan konseling
Istilah bimbingan dan konseling pada dasarnya memiliki persamaan-persamaan tertentu. Persamaan yang lebih jelas antara keduanya terletak pada tujuan yang hendak dicapai, yaitu sama-sama berusaha untuk memandirikan individu, sama-sama diterapkan dalam program persekolahan, sama-sama mengikuti norma-norma yang berlaku dilingkungan masyarakat tempat kedua kegiatan itu diselenggarakan. Dengan kata lain, bimbingan itu merupakan satu kesatuan dengan konseling yang mana konseling berada dalam kesatuan bimbingan tersebut.
c) Perbedaan antara bimbingan dan konseling
Perbedaan antara bimbingan dan konseling terletak pada segi isi kegiatan dan tenaga yang menyelenggarakan.
Dari segi isi, bimbingan lebih banyak bersangkut paut dengan usaha pemberian informasi dan dan kegiatan pengumpulan data tentang siswa dan lebih menekankan pada fungsi pencegahan, sedangakan konseling merupakan bantuan yang dilakukan dalam pertemuan tatap muka antara dua orang manusia yaitu antara konselor dan klien.
Dari segi tenaga, bimbingan dapat dilakukan oleh orang tua, guru, wali kelas, kepala sekolah, orang dewasa lainnya. Namun, konseling hanya dapat dilakukan oleh tenaga-tenaga yang telah terdidik dan terlatih.
Dengan kata lain, konseling merupakan bentuk khusus bimbingan yaitu layanan yang diberikan oleh konselor kepada klien secara individu.
Bimbingan dan konseling berasal dari dua kata yaitu bimbingan dan konseling. Bimbingan merupakan terjemahan dari guidance yang didalamnya terkandung beberapa makna. Sertzer & Stone (1966:3) menemukakan bahwa guidance berasal kata guide yang mempunyai arti to direct, pilot, manager, or steer (menunjukkan, menentukan, mengatur, atau mengemudikan). Sesuai dengan istilahnya, maka bimbingan dan konseling dapat diartikan secara umum sebagai suatu bantuan. Namun untuk pengertian sebenarnya, tidak setiap bantuan adalah bimbingan.
Sedangkan konseling menurut Prayitno dan Erman Amti (2004:105) adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli (disebut konselor) kepada individu yang sedang mengalami sesuatu masalah (disebut klien) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi klien.
Prinsip – prinsip bimbingan konseling yang akan dibahas adalah prinsip – prinsip umum yaitu :
  1. Karena bimbingan itu berhubungan dengan sikap dan tingkah laku individu, perlulah diingat bahwa sikap dan tingkah laku individu terbentuk dari segala aspek kepribadian yang unik dan ruwet. Sikap dan tingkah laku individu bersumber dari aspek yang sangat unik, maka perlu ditanamkan pada diri konselor bahwa setiap individu itu berbeda. Seorang konselor tidak boleh menyamakan sikap dan tingkah laku semua kliennya meskipun mungkin statusnya sama. Misalnya sama – sama peserta didik, sama – sama laki – laki, sama masalah yang dihadapi, dan lain sebagainya.
  2. Perlu dikenal dan dipahami perbedaan individual daripada individu – individu yang dibimbing, ialah untuk memberikan bimbingan tepat sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh individu yang bersangkutan. Seorang konselor harus benar – benar kenal dan paham karakter dari kliennya. Jangan sampai seorang konselor memberikan bimbingan yang tidak tepat pada seorang klien karena manusia itu unik. Berbeda setiap individu, berbeda cara berfikir, dan juga berbeda dalam menghadapi suatu masalah. Perlu pengenalan yang lebih dalam sebelum seorang konselor memberikan bimbingan kepada kliennya.
  3. Bimbingan yang berpusat pada individu yang dibimbing. Konselor hendaknya memberikan bimbingan terpusat terhadap kliennya. Hal ini dimaksudkan agar konselor tidak membanding-bandingkan antara masalah klien satu dengan klien yang lain. Kemungkinan klien- klien itu memang memiliki kesamaan masalah. Namun setiap klien memiliki karakter yang berbeda. Maka dari itu hendaknya konselor memperhatikan kliennya secara utuh.
  4. Masalah yang tidak dapat diselesaikan di sekolah harus diserahkan kepada individu atau lembaga yang mampu dan berwenang melakukannya. Dalam bimbingan kemungkinan konselor tidak  mampu menghadapi masalah. Sebagai konselor yang baik hendaknya ia tidak tinggal diam. Namun konselor harus mencarikan alternatif jalan atas masalah yang sedang dihadapi klien. Entah itu mengembalikan masalah ke klien setelah diberikan beberapa bimbingan dan pengarahan, atau mungkin meminta bantuan pihak lain untuk membantu. Sebagai contoh jika guru BK di sekolah tidak mampu menghadapi masalah siswa. Hendaknya guru tersebut bersedia menghubungi orang tua siswa kemudian berdiskusi bersama untuk mencari jalan keluar yang baik.
  5. Bimbingan harus dimulai dengan identifikasi kebutuhan – kebutuhan yang dirasakan oleh individu yang dibimbing. Bimbingan kepada klien tidak bisa asal diberikan. Sebelum bimbingan dilakukan hendaknya konselor mengidentifikasi kondisi kebutuhan yang diperlukan klien. Kebutuhan yang dimaksud tidak hanya kebutuhan lahiriah tapi juga kebutuhan rohaniah. Seperti halnya mengetahui background dan  keadaan psikis klien.
  6. Bimbingan harus fleksibel sesuai dengan program pendidikan sekolah yang bersangkutan. Bimbingan yang diberikan konselor kepada klien hendaknya disesuaikan dengan program sekolah yang bersangkutan sehingga tidak terjadi tumpangtindih antar keduanya.
  7. Pelaksanaan program bimbingan harus dipimpin oleh seorang petugas yang memiliki keahlian dalam bidang bimbingan dan sanggup bekerjasama dengan para pembantunya serta dapat dan bersedia mempergunakan sumber – sumber yang berguna diluar sekolah.
  8. Untuk di sekolah biasanya bimbingan diberikan oleh seorang ahli bernama guru Bimbingan konseling. Namun tidak mustahil jika dalam praktikknya guru Bimbingan Konseling bekerjasama dengan wali kelas dan orangtua.
  9. Terhadap program bimbingan harus senantiasa diadakan penilaian yang teratur untuk mengetahui sampai dimana hasil dan manfaat yang diperoleh serta penyesuaian antara pelaksanaan dan rencana yang dirumuskan terdahulu
Sumber:
Ahmad Ardian Firdaus ( Internet )
Mugiarso, Heru. Bimbingan dan Konseling. 2007. Semarang: UPT MKK Universitas Negeri Semarang.
Marjohan, Erman Amti. Bimbingan dan Konseling. 1991. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Proyek Pembinaan Tenaga Kependidikan

0 komentar:

Posting Komentar

 

Copyright 2010 Bimbingan dan Konseling.

Theme by blogger.com.
Distributed by: best template blogger seo friendly best blogger game template | best japanese vpn cheap vpn gateway