Secara kebahasaan istilah bimbingan dan konseling berasal dari bahasa Inggris yaitu “Guidance and Counseling”.
Bimbingan adalah proses pemberian bantuan
yang dilakukan oleh seorang yang ahli kepada seseorang atau beberapa
orang individu, baik anak-anak, remaja, maupun dewasa, agar orang yang
dibimbing mendapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri,
dengan memanfaatkan kekuatan individu yang ada dan dapat dikembangkan
berdasarkan norma-norma yang berlaku.
Konseling adalah suatu proses memberi
bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli
(yang disebut konselor)kepada individu yang sedang mengalami suatu
masalah (disebut klien)yang bermuara pada teratasinya masalah yang
dihadapi klien.
2. Tujuan Bimbingan dan Konseling
a) Tujuan umum
Tujuan umum bimbingan dan konseling
dengan mengikuti pada perkembangan konsepsi bimbingan konseling pada
dasarnya adalah untuk membantu individu memperkembangkan diri secara
optimal sesuai dengan tahap perkembangan dan prediposisinya yang
dimilikinya (seperti latar belakang keluarga, pendidikan, status sosial
ekonomi), serta sesuai dengan tuntutan positif lingkungannya.b) Tujuan
khusus
Tujuan khusus bimbingan dan konseling
merupakan penjabaran tujuan umum tersebut yang dimaksudkan untuk
membantu individu agar dapat mencapai tujuan-tujuan perkembangan
meliputi aspek pribadi sosial, belajar dan karier. Dan dikaitkan secara
langsung dangan permasalahan yang dialami individu yang bersangkutan,
sesuai dengan kompleksitas permasalahannya itu.
3. Persamaan dan Perbedaan bimbingan konseling
a) Hubungan antara bimbingan dan konseling
Menurut Mohamad Surya (1988), ada tiga
pandangan mengenai hubungan antara bimbingan dan konseling. Pandangan
pertama berpendapat bahwa bimbingan sama dengan konseling. Kedua istilah
tidak mempunyai perbedaan yang mendasar.
Pandangan kedua berpendapat bahwa
bimbingan berbeda dengan konseling, baik dasar maupun cara kerja.
Menurut pandangan kedua, bimbingan merupakan pendidikan sedangkan
konseling merupakan psikoterapi yaitu usaha untuk menolong individu yang
mengalami masalah serius.
Pandangan ketiga berpendapat bahwa
bimbingan dan konseling merupakan kegiatan yang terpadu, keduanya tidak
saling terpisah.Berkaitan dengan pandangan ketiga ini, Downing (1998);
Hansen, Stefic, dan Warner (1977) dalam Prayitno (1978), menyatakan
bahwa bimbingan adalah suatu pelayanan khusus yang terorganisasi dan
terintegrasi ke dalam program sekolah untuk menunjang kegiatan
perkembangan siswa secara optimal, sedangkan konseling adalah usaha
pemberian bantuan kepada murid secara perorangan dalam mempelajari
cara-cara baru guna penyesuaian diri.
Moser dan Moser (dalam Prayitno,
1978:643) menyatakan bahwa di dalam keseluruhan pelayanan bimbingan,
konseling dianggap sebagai inti dari proses pemberian bantuan.
Mortesen dan Schmuller (1976:56) menyatakan bahwa konseling adalah jantung hatinya program bimbingan.
b) Persamaan antara bimbingan dan konseling
Istilah bimbingan dan konseling pada
dasarnya memiliki persamaan-persamaan tertentu. Persamaan yang lebih
jelas antara keduanya terletak pada tujuan yang hendak dicapai, yaitu
sama-sama berusaha untuk memandirikan individu, sama-sama diterapkan
dalam program persekolahan, sama-sama mengikuti norma-norma yang berlaku
dilingkungan masyarakat tempat kedua kegiatan itu diselenggarakan.
Dengan kata lain, bimbingan itu merupakan satu kesatuan dengan konseling
yang mana konseling berada dalam kesatuan bimbingan tersebut.
c) Perbedaan antara bimbingan dan konseling
Perbedaan antara bimbingan dan konseling terletak pada segi isi kegiatan dan tenaga yang menyelenggarakan.
Dari segi isi, bimbingan lebih banyak
bersangkut paut dengan usaha pemberian informasi dan dan kegiatan
pengumpulan data tentang siswa dan lebih menekankan pada fungsi
pencegahan, sedangakan konseling merupakan bantuan yang dilakukan dalam
pertemuan tatap muka antara dua orang manusia yaitu antara konselor dan
klien.
Dari segi tenaga, bimbingan dapat
dilakukan oleh orang tua, guru, wali kelas, kepala sekolah, orang dewasa
lainnya. Namun, konseling hanya dapat dilakukan oleh tenaga-tenaga yang
telah terdidik dan terlatih.
Dengan kata lain, konseling merupakan
bentuk khusus bimbingan yaitu layanan yang diberikan oleh konselor
kepada klien secara individu.
Bimbingan dan konseling berasal dari dua kata yaitu bimbingan dan konseling. Bimbingan merupakan terjemahan dari guidance yang didalamnya terkandung beberapa makna. Sertzer & Stone (1966:3) menemukakan bahwa guidance berasal kata guide yang mempunyai arti to direct, pilot, manager, or steer
(menunjukkan, menentukan, mengatur, atau mengemudikan). Sesuai dengan
istilahnya, maka bimbingan dan konseling dapat diartikan secara umum
sebagai suatu bantuan. Namun untuk pengertian sebenarnya, tidak setiap
bantuan adalah bimbingan.
Sedangkan konseling
menurut Prayitno dan Erman Amti (2004:105) adalah proses pemberian
bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli
(disebut konselor) kepada individu yang sedang mengalami sesuatu masalah
(disebut klien) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi
klien.
Prinsip – prinsip bimbingan konseling yang akan dibahas adalah prinsip – prinsip umum yaitu :
- Karena bimbingan itu berhubungan dengan sikap dan tingkah laku individu, perlulah diingat bahwa sikap dan tingkah laku individu terbentuk dari segala aspek kepribadian yang unik dan ruwet. Sikap dan tingkah laku individu bersumber dari aspek yang sangat unik, maka perlu ditanamkan pada diri konselor bahwa setiap individu itu berbeda. Seorang konselor tidak boleh menyamakan sikap dan tingkah laku semua kliennya meskipun mungkin statusnya sama. Misalnya sama – sama peserta didik, sama – sama laki – laki, sama masalah yang dihadapi, dan lain sebagainya.
- Perlu dikenal dan dipahami perbedaan individual daripada individu – individu yang dibimbing, ialah untuk memberikan bimbingan tepat sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh individu yang bersangkutan. Seorang konselor harus benar – benar kenal dan paham karakter dari kliennya. Jangan sampai seorang konselor memberikan bimbingan yang tidak tepat pada seorang klien karena manusia itu unik. Berbeda setiap individu, berbeda cara berfikir, dan juga berbeda dalam menghadapi suatu masalah. Perlu pengenalan yang lebih dalam sebelum seorang konselor memberikan bimbingan kepada kliennya.
- Bimbingan yang berpusat pada individu yang dibimbing. Konselor hendaknya memberikan bimbingan terpusat terhadap kliennya. Hal ini dimaksudkan agar konselor tidak membanding-bandingkan antara masalah klien satu dengan klien yang lain. Kemungkinan klien- klien itu memang memiliki kesamaan masalah. Namun setiap klien memiliki karakter yang berbeda. Maka dari itu hendaknya konselor memperhatikan kliennya secara utuh.
- Masalah yang tidak dapat diselesaikan di sekolah harus diserahkan kepada individu atau lembaga yang mampu dan berwenang melakukannya. Dalam bimbingan kemungkinan konselor tidak mampu menghadapi masalah. Sebagai konselor yang baik hendaknya ia tidak tinggal diam. Namun konselor harus mencarikan alternatif jalan atas masalah yang sedang dihadapi klien. Entah itu mengembalikan masalah ke klien setelah diberikan beberapa bimbingan dan pengarahan, atau mungkin meminta bantuan pihak lain untuk membantu. Sebagai contoh jika guru BK di sekolah tidak mampu menghadapi masalah siswa. Hendaknya guru tersebut bersedia menghubungi orang tua siswa kemudian berdiskusi bersama untuk mencari jalan keluar yang baik.
- Bimbingan harus dimulai dengan identifikasi kebutuhan – kebutuhan yang dirasakan oleh individu yang dibimbing. Bimbingan kepada klien tidak bisa asal diberikan. Sebelum bimbingan dilakukan hendaknya konselor mengidentifikasi kondisi kebutuhan yang diperlukan klien. Kebutuhan yang dimaksud tidak hanya kebutuhan lahiriah tapi juga kebutuhan rohaniah. Seperti halnya mengetahui background dan keadaan psikis klien.
- Bimbingan harus fleksibel sesuai dengan program pendidikan sekolah yang bersangkutan. Bimbingan yang diberikan konselor kepada klien hendaknya disesuaikan dengan program sekolah yang bersangkutan sehingga tidak terjadi tumpangtindih antar keduanya.
- Pelaksanaan program bimbingan harus dipimpin oleh seorang petugas yang memiliki keahlian dalam bidang bimbingan dan sanggup bekerjasama dengan para pembantunya serta dapat dan bersedia mempergunakan sumber – sumber yang berguna diluar sekolah.
- Untuk di sekolah biasanya bimbingan diberikan oleh seorang ahli bernama guru Bimbingan konseling. Namun tidak mustahil jika dalam praktikknya guru Bimbingan Konseling bekerjasama dengan wali kelas dan orangtua.
- Terhadap program bimbingan harus senantiasa diadakan penilaian yang teratur untuk mengetahui sampai dimana hasil dan manfaat yang diperoleh serta penyesuaian antara pelaksanaan dan rencana yang dirumuskan terdahulu
Ahmad Ardian Firdaus ( Internet )
Mugiarso, Heru. Bimbingan dan Konseling. 2007. Semarang: UPT MKK Universitas Negeri Semarang.
Marjohan, Erman Amti. Bimbingan dan Konseling. 1991. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Proyek Pembinaan Tenaga Kependidikan
0 komentar:
Posting Komentar